Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Akhiri "Longmarch" di DPRD Brebes

Kompas.com - 27/11/2013, 11:35 WIB
Siwi Nurbiajanti

Penulis


BREBES, KOMPAS.com
- Ratusan dokter di wilayah pantura, antara lain Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, serta Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, di Jawa Tengah, berunjuk rasa, Rabu (27/11).

Di Kabupaten Brebes, unjuk rasa diikuti sekitar 120 dokter, sedangkan di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, unjuk rasa diikuti sekitar 350 orang. Unjuk rasa diikuti oleh dokter RSUD, dokter puskesmas, dan dokter praktik swasta.

Di Kabupaten Brebes, unjuk rasa dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Brebes. Sebelum mendatangi DPRD Brebes, para berkumpul di halaman RSUD Brebes, dan kemudian berjalan kaki melewati jalur pantura.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Brebes, Sartono mengatakan, secara keseluruhan, jumlah anggota IDI Brebes sebanyak 180 orang. Sekitar 120 orang ikut unjuk rasa, sedangkan sisanya berjaga di rumah sakit.

"Hari ini secara nasional, dari Sabang sampai Merauke, dokter berunjuk rasa," katanya. Semua dokter tidak melayani kesehatan di poliklinik. Meskipun demikian, pelayanan gawat darurat, operasi, dan pelayanan kesehatan tetap dibuka.

Menurut Sartono, persoalan hukum yang terjadi pada tiga dokter di Manado, menimbulkan kegelisahan bagi dokter, karena sampai saat ini masyarakat belum bisa membedakan antara risiko medis dan malapraktik. Padahal pada setiap tindakan yang dilakukan dokter maupun pemberian obat, pasti memiliki risiko medis.

Oleh karena itu, para dokter menolak kriminalisasi dokter, menolak politisasi profesi dokter, dan meminta ada pengadilan khusus kesehatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Agus Sutrisno mengatakan, DPRD Brebes akan memilah tuntutan yang menjadi kewenangan daerah dan kewenangan pusat. DPRD akan merangkum tuntutan dan membuat rekomendasi ke pusat, untuk mendukung para dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com