Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba di Kediri Diduga Dikendalikan dari Penjara Madiun

Kompas.com - 18/11/2013, 16:05 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur, tengah mendalami pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Madiun. Penyelidikan itu dilakukan setelah petugas menangkap beberapa tersangka pengedar narkoba yang mengakui bahwa narkoba itu bersumber dari pemasok yang sama.

Tersangka narkoba yang terakhir ditangkap adalah Danang Prasetyo (20), warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Tersangka diringkus di sebuah persimpangan jalan Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Sabtu (16/11/2013). Petugas mengamankan barang bukti berupa 18.000 butir pil koplo dan 1/2 gram sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Ajun Komisaris Polisi Siswanto, mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lapas Madiun untuk melakukan klarifikasi sebagai bagian dari penyelidikan itu. "Karena pelaku utama (peredaran narkoba) ada di Lapas Madiun, kita akan ke sana," kata AKP Siswanto pada Kompas.com, Senin (18/11/2013).

Kini, para tersangka pengedar narkoba masih menjalani penahanan di Mapolres Kediri menunggu selesainya pemberkasan. Jika berkas dianggap lengkap, kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com