Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Buron, Napi Ini Ditangkap Kembali di Rumahnya

Kompas.com - 10/11/2013, 11:33 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Pelarian buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting Manado, Alwin Kampeusawang (27) berakhir setelah petugas Lapas berhasil menangkapnya kembali. Alwin merupakan narapidana (napi) kasus perampokan dan pembunuhan yang divonis lima tahun penjara.

"Kami menangkapnya di rumah kediamannya di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu (9/11) tadi malam," ujar Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Tuminting, Tahudin Mustamin.

Alwin melarikan diri saat sedang melakukan donor darah saat sedang menyumbangkan darahnya buat seorang teman napinya di Rumah Sakit Prof Kandou Malayang pada 31 Desember 2012 tahun lalu. Saat mendapat celah sewaktu donor itu, Alwin lari dan menjadi buron selama setahun.

Petugas Lapas yang mendapat laporan bahwa Napi ini sedang berada di rumahnya, langsung menurunkan tim untuk membekuknya. Saat dilakukan penangkapan tadi malam, Alwin berusaha lari dengan bersembunyi di loteng rumah. Saat hendak lompat, petugas pun membekuknya.

Drama berlanjut ketika petugas hendak membawanya ke Lapas dengan menggunakan tiga buah sepeda motor. Iring-iringan petugas Lapas sempat dikejar oleh sebuah mobil Toyota Avanza.

Merasa terancam, petugas Lapas pun memilih untuk singgah di Pos Lantas di Megasmart. Melihat hal itu, mobil yang mengejar memilih kabur. Alwin ditahan pada 4 November 2010 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Manado.

Sebenarnya, Alwin disebutkan sudah mendapatkan remisi khusus Natal dan HUT Kemerdekaan dengan pengurangan remisi rata-rata sebulan. Dia pun sudah masuk pada pembebasan bersyarat pada 31 Desember 2012 dan hukumannya akan berakhir pada 9 Mei 2015. Tetapi karena pelariannya, otomatis masa hukumannya bertambah dan pemberian remisinya dipertimbangkan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com