"Berdasarkan data yang kami kantongi, jumlah warga prasejahtera dan miskin di daerah ini hampir mencapai tujuh ribu kepala keluarga," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang Ade Herawanto, Jumat (8/11/2013).
Ade mengatakan, Pemerintah Kota Malang akan membayar seluruh PBB dari warga dalam kedua kategori tersebut, yang rata-rata Rp 6.000 per tahun. Dengan jumlah kepala keluarga yang telah terdata, alokasi anggaran untuk PBB itu mencapai Rp 42 juta per tahun.
Dalam kesempatan itu, Ade menyebutkan target perolehan pajak dari hiburan telah tercapai 100 persen. Pajak hiburan mencakup pajak dari film atau bioskop, pagelaran seni, pameran, karaoke, tempat olahraga bowling, arena permainan, panti pijat, pertandingan olahraga, dan taman rekreasi.
PBB dan pajak penerangan jalan umum, imbuh Ade, juga sudah terealisasi 100 persen. Beberapa kategori lain belum tuntas sepenuhnya, tetapi dengan persentase realisasi yang tinggi. "Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak sehingga target kami tuntas di bulan November," kata Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.