Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Napi Bandarlampung karena Kurang Sosialiasi Tata Tertib

Kompas.com - 11/10/2013, 16:20 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Lampung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpendapat unjuk rasa narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa, Bandarlampung disebabkan karena kurangnya sosialisasi tata tertib penghuni lapas.

"Penertiban narapidana tidak boleh membawa ponsel, peredaran narkoba dan pemisahan napi koruptor itu sudah diatur dari pusat, kami hanya menjalankan aturan itu saja," kata Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan, Jumat (11/10/2013).

Menurut Erwin, aturan itu memang kurang tersosialisasi sehingga menimbulkan reaksi dari penghuni lapas itu sendiri.

Sebelumnya sekira pukul 10.30 WIB, puluhan penghuni Lapas Rajabasa berunjuk rasa untuk memprotes kebijakan yang baru diberlakukan. Dalam aksinya, para napi berkumpul di pembatas pagar steril area. Beberapa di antara mereka melemparkan batu ke lapangan hingga menyebabkan kaca ruang di lantai atas pecah.

Para napi menurut kepala lapas segera dipindahkan karena telah bertindak sewenang-wenang. Tuntutan lainnya adalah keluarga yang membesuk boleh membawa makanan, tidak ada pemisahan blok tindak pidana korupsi dan penghuni Blok D3 (blok korupsi) dikembalikan ke tempat asal. Mereka juga meminta perhelatan akad nikah boleh diadakan lagi di lapas.

Sementara itu situasi berangsur kondusif dan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan berangsur telah meninggalkan lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com