Razia yang dilakukan puluhan polisi satuan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, itu menyasar sejumlah losmen di kompleks tersebut, antara lain di Losmen Lestari, Srikandi, dan Losmen Melati. Mereka yang terjaring langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk didata dan diproses tindak pidana ringan.
Menurut Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Lily Djafar, meski sudah ditutup sebagai kompleks lokalisasi, faktanya masih banyak praktik-praktik mesum di beberapa losmen dan tempat-tempat kos yang disewakan warga.
"Untung masih ada warga yang peduli dan masih memberikan informasi kepada kami tentang aktivitas itu," katanya.
Salah satu dari pasangan mesum yang berhasil diringkus tersebut berinisial SRA (18), warga Sukolilo, seorang mahasiswi akademi keperawatan di Surabaya. Dia ditangkap saat bermesraan di kamar Losmen Srikandi bersama pasangannya, ALK (21), warga Pelemahan, Surabaya.
Di tempat lain, tepatnya di Losmen Lestari, polisi juga mengamankan seorang pengepul bernama Fa (33), warga Sampang, Madura, bersama pasangannya Cho (47), warga Sukodono, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.