Polisi membekuk empat orang tersangka dengan 25 gram sabu yang baru dibawa dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penggunaan narkotika jenis sabu di kalangan penambang emas liar dan petani sawit di pedalaman Kalimantan Tengah memang meresahkan.
Penangkapan hari ini menggenapi penangkapan seorang bandar sabu yang dibekuk karena menjual 84 paket sabu di Desa Pangi, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa kemarin.
Diketahui, polisi sejak Selasa malam telah melakukan penyamaran dan berpura-pura akan membeli sabu dari tersangka SY. SY menjanjikan lima paket sabu akan ia antar langsung dari Banjarmasin, dan tiba di Desa Pangi pada Rabu dinihari.
“Lima paket total dua puluh lima gram, baru diantar dari Banjarmasin. Jelas ini sudah sangat marak peredarannya,” kata Komisaris Besar Koeshartono, Direktur reserse narkoba Polda Kalteng.
Saat ditangkap, SY bersama dua orang lain yakni SL dan DL. SL dan DL diduga merupakan kaki tangan SY yang bertugas sebagai kurir untuk mengantar pesanan sabu bagi penambang.
Kepada polisi, SY kembali menyebut satu nama yakni PN yang berlokasi di Palangkaraya. PN disebut bertugas mengambil pesanan sabu yang dikirim dari Banjarmasin menggunakan jasa angkutan travel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.