Kesalahan itu di antaranya adalah tidak adanya nomor induk kartu keluarga (NIK), tidak tercantumnya tanggal/bulan/tahun kelahiran pemilih, dan bahkan, ada juga kesalahan penulisan alamat pemilih.
Kesalahan penulisan alamat pemilih misalnya untuk Kecamatan Kaliwungu Selatan. Alamat RT 05 RW 09 yang sebenarnya terdapat di Perumahan Kaliwungu Permai, Desa Protomulyo, di DPS tertulis di Perumahan Kaliwungu Indah.
Ketua KPU Kendal Abdullah Sachur mengakui, meskipun belum menerima laporan secara tertulis dari Panwas Kabupaten Kendal, pihaknya sudah mengetahui adanya kesalahan itu dari masyarakat. Pihaknya berjanji akan memperbaiki kesalahan di DPS itu dan akan mengumumkannya pada 16 Agustus besok.
"Kami belum menerima secara tertulis temuan itu. Tapi, kami sudah mengetahui adanya kesalahan dan akan kami lakukan perbaikan," kata Abdullah Sachur, Kamis (15/8/2013).
Sachur mengaku, saat ini pihaknya masih mengumpulkan hasil perbaikan dari masing-masing PPS desa se-Kabupaten Kendal. Setelah itu, DPS direkap, lalu diumumkan.
Sementara itu, salah satu anggota Panwaslu Kabupaten Kendal, Ali Rozikin, mengakui telah menemukan adanya kesalahan di DPS. Temuan itu akan diserahkan ke KPU setelah ada pengumuman perbaikan DPS.
"Kalau dalam perbaikan itu, masih ada temuan, kami akan menyerahkan langsung ke KPU biar ada perbaikan lagi," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.