Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru Perusak Mobil FPI

Kompas.com - 20/07/2013, 23:12 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Polisi masih mencari pelaku perusakan mobil milik Front Pembela Islam (FPI) saat bentrok antara FPI dengan warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013) lalu. Saat ini sudah ada dua tim dari Polres yang ditempatkan di Patean dan Sukorejo.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini masih berupaya menangkap pelaku perusakan mobil milik FPI. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami masih mengupayakan penangkapan pelaku perusakan mobil FPI,” kata Agus, Sabtu (20/7/2013).

Agus menegaskan, hingga kini baru ada 3 tersangka dalam bentrok antara FPI dan warga di Sukorejo. Tiga tersangka itu adalah Soni Haryanto (sopir Avanza), Satrio Yuwono dan Bayu Agung Wicaksono (anggota FPI yang membawa senjata tajam).

“Belum ada tambahan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan bentrok FPI dan warga, Polres Kendal juga sudah mengamankan 5 mobil milik FPI yang rusak, di Mapolres. Lima mobil itu adalah Avanza hitam yang dibakar massa, mobil bak terbuka warna hijau AA 1826 JE, Kijang biru H 8789 NL, Xenia hitam (sudah tidak ada plat nomornya), dan Colt Diesel L300 warna hijau metalik dengan bernomor polisi F 1479 FG.

Mapolres sendiri, hingga kini masih dijaga oleh petugas Brimob dan Dalmas dari Polda Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com