Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Shalat Sehari Sekali, Kiblatnya Gunung Karmel

Kompas.com - 26/10/2009, 09:42 WIB

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com — Mereka menamakan diri penganut Baha`i dengan kitab suci Akhdas dan shalatnya berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel. Kepercayaan ini berkembang di Tulungagung. Mereka shalat sehari sekali, puasa 17 hari. Karena dinilai meresahkan, warga meminta pemerintah membubarkan kelompok tersebut.

Selain itu, para pengikut ajaran ini menerbitkan surat nikah sendiri untuk menikahkan antar-pengikutnya, serta meminta dalam KTP dituliskan nama agama Baha'i.

Padahal, di Indonesia hanya ada enam agama yang diakui pemeritah sehingga warga minta pemerintah menertibkannya.

Seperti disampaikan Abu Sofyan Firojuddin, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, pihaknya mendapat laporan dari warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, yang menyebutkan bahwa para pengikut ajaran Baha’i sudah keluar dari ajaran agama yang diakui pemerintah.

“Kami memang mendapat masukan dari warga yang meminta agar ajaran Baha’i ditertibkan,” ujar Abu, Minggu (25/10).

Abu menjelaskan, ajaran agama dikatakan sesat jika ajaran itu telah menistakan agama resmi yang telah diakui pemerintah, sedangkan ajaran Baha’i memang punya dasar sendiri.

Misalnya, memiliki kitab suci Akhdas, nabi Muhammad Husain Ali, dan berkiblat ke Gunung Karmel di Israel. Karmel merupakan pegunungan di barat laut Israel di dekat Pantai Mediterania.

“Jadi, kami berhati-hati dalam menyikapi ini, apalagi ada desakan agar Baha`i dibubarkan. Karena Baha’i tak ada kaitannya dengan enam agama yang diakui pemerintah, maka MUI Tulungagung menyerahkan masalah ini kepada negara,” ungkapnya.

Abu mengakui bahwa MUI Tulungagung pernah memanggil Slamet Riyadi, warga Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, yang bersama Sulur serta 11 tokoh lain mengembangkan ajaran tersebut.

Saat pemanggilan, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa ajaran Baha’i memiliki cara ibadah tersendiri, yakni dengan membedakan waktu beribadah menjadi tiga bagian, yaitu ibadah jangka pendek, menengah, dan panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com