Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tawuran Antargeng di Magelang, Tantangan Lewat Instagram dan Pemegang Akun Berada di Jepang

Kompas.com - 19/06/2024, 17:39 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tawuran antargeng yang dipicu melalui Instagram kembali terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kali ini berlangsung di Kecamatan Secang, dan salah satu akunnya ternyata dikendalikan oleh seseorang yang berada di Jepang.

Diketahui, dua geng "bertempur" di Dusun Domas, Desa Candiretno, Secang pada Minggu (16/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak

Geng itu bernama Tim Ngaji dan Bajak Laut. Mereka beradu menggunakan senjata tajam macam celurit dan corbek.

Di kubu Bajak Laut, jatuh dua korban luka, yakni JAG (18) dan VOP (16). J

AG mendapat luka bacok di punggung dan kaki. Orang ini sudah ditetapkan tersangka kasus UU Darurat.

Sementara, VOP menderita luka tusuk di dada, kaki kanan, tangan kiri, dan punggung. Ia dirawat di Rumah Sakit (RS) Soerojo Kota Magelang.

Baca juga: Sempat Kirim Pesan Titip Anak, Warga Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri Setelah Uang Habis untuk Judi Online


Tantangan tawuran dilontarkan di Instagram

Sementara itu, polisi menetapkan lima tersangka dari kubu Tim Ngaji, yakni GN (20), MRS (21), ATS (18), SPW (21), dan BAS (17).

GN mengaku ada dua pemegang akun Instagram Tim Ngaji, dirinya dan rekannya yang bernama AN. Dia berkilah, tantangan tawuran dilontarkan pertama kali oleh AN.

“Ada dua admin, saya dan AN yang sekarang magang bangunan di Jepang. Tawuran kemarin, AN yang buat tantangan secara live,” bebernya dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Tanggapan Sultan HB X soal Polemik Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul

Malam sebelum kejadian, GN menyebutkan, memang sudah menyiapkan senjata tajam di rumah temannya di Payaman, Secang.

“Namanya RN. Sudah dipulangkan semalam (dari kepolisian). Dia bertugas merekam tawuran,” ungkapnya.

Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa menegaskan, bakal menangkap kembali RN dan berupaya memulangkan AN melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.

“Kami kerja total sekalian,” tandasnya.

Baca juga: Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan, Ibu di Bantul Meninggal Dunia

Mustofa menambahkan, geng Bajak Laut sebelum beraksi menenggak ciu yang dibeli di Kampung Paten Jurang, Kota Magelang.

Tersangka lain di kubu ini, RM (19) yang menyetujui tantangan Tim Ngaji dengan kesepakatan “tujuh lawan tujuh”.

Dengan demikian, Polresta Magelang menetapkan tujuh tersangka dalam tawuran antargeng. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Khusus GN dan RM juga dijerat Pasal 45B UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dari UU 11/2008 dengan ancaman 4 tahun terungku.

Polresta Magelang juga berhasil menyita lima senjata tajam berupa celurit dan corbek dengan panjang mencapai 2 meter.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Kasus Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah, Uang Rp 30 Juta Milik Korban Juga Hilang

Kasus Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah, Uang Rp 30 Juta Milik Korban Juga Hilang

Regional
'Rolling Door' Pasar Milik Pemkot Pangkalpinang Digasak Maling

"Rolling Door" Pasar Milik Pemkot Pangkalpinang Digasak Maling

Regional
BNNK Sumbawa Rehabilitasi 18 Pelajar Kecanduan Narkoba

BNNK Sumbawa Rehabilitasi 18 Pelajar Kecanduan Narkoba

Regional
Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah Saat Tagih Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Mau Pinjam Uang Lagi

Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah Saat Tagih Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Mau Pinjam Uang Lagi

Regional
Maju Pilkada Sumbawa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ajukan Pengunduran Diri

Maju Pilkada Sumbawa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ajukan Pengunduran Diri

Regional
Menjadi Seniman Menemukan Jati Diri

Menjadi Seniman Menemukan Jati Diri

Regional
[POPULER REGIONAL] Mengungkap Fakta Kematian Afif... | Balita di Kediri Diduga Dibunuh Orangtua

[POPULER REGIONAL] Mengungkap Fakta Kematian Afif... | Balita di Kediri Diduga Dibunuh Orangtua

Regional
Ajudan Bupati Halmahera Barat Diduga Pukul Warga yang Akan Sampaikan Aspirasi

Ajudan Bupati Halmahera Barat Diduga Pukul Warga yang Akan Sampaikan Aspirasi

Regional
Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com