Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria di Probolinggo Bunuh Tetangga karena Dituduh Mencuri Pisang Setandan

Kompas.com - 13/06/2024, 15:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Setelah seminggu kabur ke hutan, Budiono (50) pria yang membunuh tetangganya Nur Halimah di Probolinggo akhirnya menyerahkan diri.

Budiono membacok hingga tewas korban, warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Rabu (5/6/2024) lalu.

Pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (12/6/2024), setelah merasa lapar karena bersembunyi di hutan selama seminggu.

Kronologi

Kejadian ini pembunuhan ini bermula saat pelaku yang sakit hati karena dituduh menebang dan mencuri pisang setandan.

Pelaku yang tidak terima, kemudian mendatangi rumah korban dan membacok tubuh korban hingga tewas.

Baca juga: Heboh Kambing Mati dengan Hidung Berdarah di Probolinggo, Sempat Diberi Air Degan dan Sempoyongan

Korban mendapatkan sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam.

Setelah melakukan perbuatannya, Budiono kabur ke hutan.

"Saya membunuh karena sakit hati dituduh menebang dan mencuri pisang satu tandan. Setelah itu saya langsung kabur. Selama di hutan, merasa bersalah dan kelaparan," ujar Budiono di Mapolres Probolinggo.

Selama sembunyi di hutan, dia bertemu dengan warga, yang mengingatkan agar lebih baik menyerahkan diri.

Pelaku juga mengaku bertahan hidup dengan makan buah-buahan dan tidur di bawah pohon selama seminggu di hutan.

Kemudian, Budiono mengaku merasa bersalah karena telah membunuh tetangganya dengan celurit di dapur rumah korban.

Akhirnya ia dengan mengenakan kaus hitam dan bercelana pendeka menyerahkan diri ke polisi.

"Saya menyerahkan diri karena juga kelaparan," papar Budiono.

Baca juga: Terduga Pembunuh Wanita di Probolinggo Sembunyi di Hutan Seminggu, Serahkan Diri karena Kelaparan

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan bahwa Budiono terduga pelaku yang membunuh Nur Halimah telah ditangkap.

"Dia dibawa tetangganya ke Polsek dan tidak melawan," jelas Fajar.

Sebelum menyerahkan diri, kata Fajar, pihak kepolisian sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya dan warga.

Dia meminta keluarga dan warga agar percaya pada kepolisian dan tidak perlu takut untuk menyerahkan pelaku.

Akhirnya warga aktif memberikan informasi, warga juga membawa Budiono ke Polsek Krucil. Budiono dijerat pasal 338, 340, dan 351 KUHP.

Dia terancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga telah melakukan pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Regional
Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Regional
Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Regional
Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Regional
Program 'Si-Manis Mart' Digelar untuk Tekan Laju Inflasi di Jateng

Program "Si-Manis Mart" Digelar untuk Tekan Laju Inflasi di Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com