Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha, Ternak Terindikasi PMK dan Cacing Hati di Jateng Dikarantina

Kompas.com - 12/06/2024, 16:20 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah mulai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah titik pasar hewan di Jateng menjelang Idul Adha.

Sidak pengecekan kesehatan dan biosecurity ternak yang akan disembelih saat Hari Raya kurban itu dilakukan secara acak. Khususnya di Semarang, Kendal, dan sekitarnya.

Biosecurity adalah serangkaian langkah untuk mencegah masuknya penyakit, mengendalikan penyebaran, dan melindungi hewan ternak.

Baca juga: Prabowo Borong 6 Sapi 1,1 Ton dari Pedagang Hewan Kurban di Sukabumi

"Pengamatan ngecek lapak-lapak atau pasar hewan itu mulai intensif mulai tanggal 10 sampe sebelum hari H," ujar Kepala Disnakkeswan Jateng, Agus Wariyanto melalui sambungan telepon, Rabu (12/6/2024).

Dia menjelaskan, pengecekan dilakukan mulai dari penampilan fisik luar tubuh hewan ternak.

Bila ternak mengalami sakit ringan sepert lecet sehabis perjalanan, mata merah, dan sebagainya maka akan diobati.

Sementara bila hewan menunjukkan gejala klinis yang cukup serius, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dan cacing hati, maka dia meminta peternak untuk melakukan karantina. Sehingga ternak tidak dipakai untuk kurban sampai dinyatakan sembuh total.

"Kalau Antemortem atau sebelum itu kita mendapatkan gejala klinis dari luar, misalnya ternak ini kok bergeraknya mencurigakan, tidak lincah, kalau jalan agak pincang, berarti ada sesuatu yang mengganggu. Ini harus diwaspadai. Termasuk PMK ada lepuh-lepuh itu harus segera dikarantina, disingkirkan sama kelompoknya supaya tidak menular," tegasnya.

Sementara untuk sidak pengecekan ternak kurban secara menyeluruh dilakukan oleh Dinas Kesehatan Hewan di masing-masing kabupaten kota di Jateng.

Menurutnya hal ini telah menjadi tugasnya untuk memastikan hewan ternak di pasaran sehat dan memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai hewan kurban.

"Itu penting peran kabupaten, karena kita menurunkan dokter hewan, paramedis, kaitan dengan kesehatan hewan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Tinggal memilih yang cocok di mana, tetapi harus hati-hati. Karena di sana yang menjadi krusial itu adalah penyakit," imbaunya.

Tak cukup pengecekan menjelang penyembelihan, pihaknya juga akan melakukan sidak usai pemotongan hewan kurban. Pasalnya, penyakit cacting hati pada ternak sangat berbahaya dan perlu diwaspadai masyarakat.

"Saat pemotongan hari H, kita juga turunkan tim ada di beberapa kota yang terpilih termasuk Kota Semarang. Itu untuk memastikan bahwa ternak setelah dipotong itu kita cek kesehatannya," lanjutnya.

Baca juga: Ada 22 Sapi Kurban di Masjid Sheikh Zayed Solo, Salah Satunya dari Presiden Jokowi

Kendati demikian, dia menjelaskan menurut fatwa MUI, hewan dengan PMK ringan masih boleh digunakan kurban bila gejala klinis tidak serius.

Sementara bagi ternak dengan cacing hati yang terlanjur disembelih, maka hatinya tidak boleh dikonsumsi.

"Fatwa MUI, PMK itu boleh dengan catatan, ternak itu tidak cacat. Atau dia kalau dia itu ndeprok, sudah enggak bisa berdiri. Nah ini dari aspek syariah tidak boleh," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com