KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Ferdinan Bili Jongu (39), warga Kampung Weetabar, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia dibacok menggunakan parang oleh empat orang berinisial PJL (34), FL (23), DLJ (48) dan FD (24), tewas di tempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, mengatakan, korban Ferdinan dibacok di jalan Libu Nalo, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli.
"Kejadiannya kemarin (Sabtu, Red) sore sekitar pukul 15.30 Wita," kata Ariasandy, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Tabrak Mentok, Ibu dan Anak di Bantul Meninggal Dunia
Baca juga: Update Kasus Pembacokan Ojol di Bantul: 12 Saksi Diperiksa, Hari Ini Dilakukan Gelar Perkara
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika Ferdinan mengendarai sepeda motornya menuju rumah pelaku PJL dan FL.
Tiba di depan rumah PJL dan FL, Ferdinan lalu marah-marah dan memaki keduanya.
Kedua pelaku lalu keluar dari rumah, namun Ferdinan memilih kabur.
Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar
PJL dan FL lalu mengubungi dua pelaku lainnya DLJ dan FD menggunakan telepon seluler.
Setelah itu, PJL dan FL mengejar korban dan menemukan korban sedang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan.
Korban lalu mencabut sebilah parang dan berusaha menyerang PJL dan FL.
Kedua pelaku lalu mengambil batu dan melempar korban dan mengenai kepala dan kakinya.
Baca juga: Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan, Anak ASN di Pemprov Lampung
Korban langsung jatuh ke tanah. PJL dan FL lalu mendekati korban. Di saat yang bersamaan, muncul dua pelaku lainnya DLJ dan FD.
"Mereka beramai-ramai membacok korban hingga tewas di tempat kejadian," ungkap Ariasandy.
Warga setempat yang melihat kejadian itu, lalu melaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sumba Barat.
Baca juga: Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Diduga akibat Gantung Diri, Polisi Temukan Sepucuk Surat
Polisi lalu datang ke tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit setempat.
Polisi lalu mengejar empat pelaku. Dua orang akhirnya ditangkap yakni PJL dan FL. Sedangkan DLJ dan FD masih bersembunyi.
"Kasusnya masih ditangani oleh anggota berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/68/VI/2024/SPKT/Res Sumba Barat/Polda NTT," pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.