KOMPAS.com - Berita terkait seorang mahasiswi Institu Teknik Bandung (ITB) menjadi joki CPNS Kejaksaan di Provinsi Lampung jadi sorotan.
Mahasiswa itu adalah salah satu dari enam tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan 2023.
Sementara itu, berita sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari" diperiksa polisi juga menuai perhatian pembaca hari kemarin.
Pemeriksaan Anggy Umbara itu dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat selama 7 jam.
Berikut ini berita populer regional selengkapnya:
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah, satu dari enam tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan adalah berinisial RDS (20).
Berdasar informasi yang diterima, RDS merupakan anak dari seorang ASN di Pemprov Lampung.
"Benar, ayahnya PNS di (Pemerintah) Provinsi (Lampung)," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/6/2024).
Baca berita selengkapnya: Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan, Anak ASN di Pemprov Lampung
Anggy menjelaskan, dirinya dicecar hampir 30 pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan itu ingin memastikan soal asal mula cerita di dalam film karyanya.
"Banyak banget (pertanyaan), lima lembar lah, hampir 30-an (pertanyaan). Poinnya, mereka mau tahu kita dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam. Detail-detail filmnya. Ya sudah sih, kita ceritain semua," ujar Anggy yang juga didampingi produser film, Dheeraj Kalwani, Kamis.
Baca berita selengkapnya: Diperiksa Polisi, Sutradara Film Vina: Mereka Ingin Tahu Dapat Cerita dari Mana
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebut putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah mengejutkan publik.
Keputusan yang yang dinilai mendadak itu juga dinilai merepotkan semua pihak.