Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Kompas.com - 30/05/2024, 21:24 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan jurnalis di Semarang ramai-ramai menggembok Kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (30/5/2024) pukul 16.00 WIB.

Aksi simbolis itu dilakukan sebagai bentuk protes penolakan keras RUU Penyiaran yang proses pembahasan dilakukan secara diam-diam oleh DPR RI tanpa melibatkan jurnalis dan elemen masyarakat lainnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan menilai, RUU tersebut sangat merugikan pers dan publik karena melarang pembuatan produk jurnalistik investigasi.

"Ini adalah bentuk pemberangusan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan demokrasi di negeri ini. Jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi ini ketika ada larangan seperti ini terancam. Maka demokrasi di negeri ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Maka melalui aksi ini kami menolak RUU penyiaran itu. Bukan ditunda tapi menolak, sudah batalkan, tidak usah dilanjutkan," tegas Aris di sela-sela aksi. 

Baca juga: Jurnalis di Pematangsiantar dan Medan Tolak Revisi UU Penyiaran

Aksi penggembokan itu dilanjutkan dengan ritual penaburan bunga oleh salah seorang jurnalis lepas, Riska Farasonalia di sekeliling gerbang DPRD Jateng.

Aksi itu menanggapi pembahasan RUU tersebut berarti kematian bagi pers.

Semua jurnalis sepakat bila produk jurnalisme investigasi ini sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial dan pemerintahan. 

"Ketika investigasi itu dilarang. Padahal investigasi itu untuk membongkar kejahatan, membongkar korupsi, dan lain sebagainya. Berarti yang menjadi pertanyaan kita ada apa? kenapa sampe ini dilarang?" ungkapnya.

Baca juga: Wakapolsek Margoyoso Pati Dipukul Pria Mabuk di Panggung Dangdut, Begini Penjelasannya


Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Kawal dan terus menolak RUU Penyiaran

Para jurnalis justru semakin mempertanyakan motif DPR RI di balik pengebutan RUU Penyiaran itu.

Aris khawatir RUU ini justru digunakan untuk menutupi kasus yang melibatkan anggota dewan dan pemerintah.

"Investigasi adalah mahkota bagi jurnalis. Produk jurnalistik tertinggi itu kan investigasi, karena itu adalah mengungkap kasus. Ketika investigasi dilarang berarti ada kasus yang ditutup-tutupi oleh mereka," tegas Aris. 

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Dia menambahkan, bila pemerintah serius ingin memperbaiki kualitas penyiaran di Indonesia, mestinya revisi itu tidak dilakukan dengan serampangan tanpa melihat kebutuhan yang sesungguhnya.

"Revisi itu revisi yang seperti apa? Kan kita harus melihat juga kan. Karena asal revisi itu berbahaya. Makanya kan kita harus melihat apa yang perlu direvisi," tambahnya.

Apalagi berbagai pihak serta pakar yang membidangi RUU Penyiaran sama sekali tidak dilibatkan. 

Lebih lanjut, AJI, PWI, IJTI dan sederet pers mahasiswa yang turun dalam aksi unjuk rasa itu akan terus mengawal sampai RUU Penyiaran dibatalkan oleh pemrintah.

"Kami tetap akan mengawal, memantau dewan apakah akan dilanjutkan apa tidak. Pokoknya kita akan berjuang terus bersama semua elemen masyarakat sipil. Semua organisasi jurnalis untuk menolak ini sampai menang," tandasnya.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angin Kencang, 2 Rumah Hancur Ditimpa Pohon di Aceh

Angin Kencang, 2 Rumah Hancur Ditimpa Pohon di Aceh

Regional
Golkar-PKB Jajaki Koalisi Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Tidak Ada Segmen KIM atau Koalisi Perubahan

Golkar-PKB Jajaki Koalisi Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Tidak Ada Segmen KIM atau Koalisi Perubahan

Regional
Pelajar Tewas, Kapolda Sumbar: Saya Siap Tanggung Jawab Jika Ada Anggota Terlibat

Pelajar Tewas, Kapolda Sumbar: Saya Siap Tanggung Jawab Jika Ada Anggota Terlibat

Regional
Alasan Pelajar di Batam Aniaya Ibunya, Ada Bisikan Gaib

Alasan Pelajar di Batam Aniaya Ibunya, Ada Bisikan Gaib

Regional
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Pemalang-Batang Km 306

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Pemalang-Batang Km 306

Regional
3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

Regional
Wanita Terapis Tewas Dilakban dan Diikat, Motor dan Ponsel Raib

Wanita Terapis Tewas Dilakban dan Diikat, Motor dan Ponsel Raib

Regional
Kronologi Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi gara-gara Utang Judi Online

Kronologi Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi gara-gara Utang Judi Online

Regional
Puluhan Anggota Tim SAR Cari Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano

Puluhan Anggota Tim SAR Cari Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano

Regional
TNI Sita Senjata Api Rakitan OPM di Maybrat, Sempat Baku Tembak

TNI Sita Senjata Api Rakitan OPM di Maybrat, Sempat Baku Tembak

Regional
Pj Gubernur Jateng: Harganas Jadi Momentum Percepatan Penurunan Stunting di Jateng

Pj Gubernur Jateng: Harganas Jadi Momentum Percepatan Penurunan Stunting di Jateng

Regional
Uang Habis di Judi Online, Seorang Pria Bunuh Petugas Kredit Koperasi

Uang Habis di Judi Online, Seorang Pria Bunuh Petugas Kredit Koperasi

Regional
Pria Berlumur Darah Ditangkap di Hang Nadim, Diduga Tusuk Ibu Kandung

Pria Berlumur Darah Ditangkap di Hang Nadim, Diduga Tusuk Ibu Kandung

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas, Penambang di Mile 46 Papua, Tewas

Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas, Penambang di Mile 46 Papua, Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com