Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap Mantan Anak Tiri, Pria di Banjarmasin Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Kompas.com - 28/05/2024, 06:54 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial R (28) nekat menyekap dua mantan anak tirinya.

Hal itu dilakukan agar pelaku bisa meminta uang tebusan kepada mantan istrinya yang merupakan ibu kedua korban.

Baca juga: Detik-detik Terbongkarnya Penyekapan Pasutri di Sleman, Korban Alami Kekerasan Fisik dan Seksual

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan, kedua korban disekap setelah pelaku memasuki rumah mantan istrinya pada Sabtu (25/5/2024) dini hari. 

Berhasil memasuki rumah, pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

"Kedua korban disekap di dalam kamar mandi," ujar Eru dalam keterangannya yang diterima, Senin (27/5/2024).

Setelah menyekap korban, pelaku mengirim pesan video ke mantan istrinya agar memberikan sejumlah uang. Pelaku juga meminta agar tak melapor ke polisi agar kedua korban selamat.

"Pelaku ini membuat video jika melapor maka korban akan dibunuh," ungkap Eru.

Tidak hanya meminta uang, pelaku juga melakukan aksi pencurian sepeda motor dan ponsel. Setelah itu, pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Tapin, Kalsel.

Ibu korban yang tak terima anaknya disekap dan barangnya dicuri kemudian melapor ka Polresta Banjarmasin. Mendapat laporan tersebut, pelaku kemudian diburu oleh petugas Polresta Banjarmasin.

"Kami tangkap di Kabupaten Tapin saat pelaku bersembunyi di kebun sawit. Barang bukti seperti parang dan pisau yang sempat dibuang dapat diamankan," jelas Eru.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah menyekap kedua mantan anak tirinya.

Hal itu dilakukan karena dirinya kecanduan narkoba. Diketahui pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

"Jadi dia pelaku butuh uang untuk beli narkotika," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Regional
OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

Regional
Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak 'Treadmill' dan Jendela Hanya 60 Cm

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak "Treadmill" dan Jendela Hanya 60 Cm

Regional
Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Regional
Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com