Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung di Pekanbaru, Menantu Rekam Video

Kompas.com - 27/05/2024, 07:48 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HI (52) diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Sufni (74), di Jalan Satria, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

HI, saat ini ditindak oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, pasca rekaman video saat dia diduga menganiaya sang ibu beredar di media sosial.

Selain HI, petugas juga memeriksa istri HI, N (51) yang merekam video tersebut.

Dalam video tersebut terlihat, korban diseret ke samping kursi. Sang anak juga terlihat menampar pipi ibunya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, menyebut, polisi telah mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

"Kami melihat video viral dugaan penganiayaan terhadap ibu yang dilakukan anak kandungnya."

"Setelah dilakukan penelusuran, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/5/2024) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB."

"Namun, videonya baru beredar sekarang," ujar Bery melalui keterangan tertulis, Senin (27/5/2024).

Terduga pelaku HI dan istrinya N, diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Sementara korban diantar ke rumah anaknya yang lain, bernama Ardi.

Berdasarkan keterangan HI, ungkap dia, pelaku berdalih ibunya sedang kesurupan. Katanya, sang ibu minta pergi ke Gunung Merapi di Sumatera Barat untuk bertemu orangtuanya.

Lalu, HI mengaku menakut-nakuti ibunya agar diam dan tidak keluar rumah.

Baca juga: Pria di Pangkalpinang Kecanduan Lem, Dinasihati Malah Aniaya Ibu

"Kejadian itu divideokan oleh istri HI. Setelah itu, video dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat hingga viral di media sosial," sebut Bery.

Korban, tambah dia, ternyata menderita kelumpuhan sejak 2021.

Sementara itu, kata Bery, dia masih menunggu laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

"Saat ini, kami mendalami pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum yang dilakukan N, menantu korban," kata Bery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com