TARAKAN, KOMPAS.com - Pemuda berinisial HM (20) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa AG (18).
Awalnya, penyebab kematian korban dilaporkan karena kecelakaan sepeda. Padahal, AG dianiaya hingga tewas di Jalan Gajah Mada Desa Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (7/5/2024).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, HM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang terkumpul.
Baca juga: Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
"HM adalah pelaku utama pemukulan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,’’ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Dari hasil penyidikan sementara, motif pelaku menganiaya korban karena tersinggung dipanggil "dilan". Panggilan tersebut dianggap olokan.
Merasa tersinggung dengan ‘olokan’ tersebut, pelaku memukul wajah korban dan menendangnya sampai pingsan.
Korban lalu dibawa ke RS Pertamina oleh teman lainnya. Kemudian ada yang menyarankan untuk menyampaikan bahwa korban koma akibat kecelakaan sepeda.
Ronaldo menambahkan, saat terjadinya peristiwa, terdapat 8 pemuda di lokasi kejadian. Korban dianiaya oleh 7 temannya.
‘’Kita sudan memeriksa 10 orang saksi. Ada tetangga pemilik warung, tetangga yang sempat mencoba mengobati ketika korban tidak sadarkan diri, dan teman teman korban. Penyidikan terus berjalan, dan saksi akan bertambah,’’ujarnya lagi.
Saat kejadian, ayah korban sedang bekerja tambak di Pulau Tibi, Kabupaten Bulungan. Ayah korban dihubungi sang istri bahwa AG mengalami kecelakaan sepeda dan dilarikan ke RS Pertamina.
Menerima kabar tersebut, ayah korban segera pulang untuk melihat kondisi anaknya. Ayah korban, tiba di Tarakan pukul 20.00 Wita, dan bergegas menuju RS Pertamina.
Ia hanya melihat anaknya terbaring koma diatas ranjang rumah sakit. Sampai satu jam kemudian, dokter menyatakan anaknya meninggal dunia.
Orangtua korban yang percaya anaknya meninggal karena kecelakaan, memakamkan anaknya pada Rabu (8/5/2024), tanpa rasa curiga. Mereka baru tahu kalau anaknya tewas akibat dianiaya pada Selasa (14/5/2024).
Orang tua korban yang merasa keberatan, datang ke kantor polisi untuk meminta penyelesaian kasus anaknya. Kemudian Polisi membongkar makam AG untuk mencari barang bukti kasus dugaan penganiayaan.
Baca juga: Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan
Polisi juga telah melakukan pra-rekonstruksi dengan 22 reka adegan. Pemukulan terhadap korban AG terjadi pada reka adegan ke 8, 9 dan 11.