SEMARANG, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK akan dibuka Juni 2024.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyusun petunjuk teknis (Juknis) PPDB 2024.
Baca juga: PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun
"Kita sedang mempersiapkan juknisya. Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak pentahelix-nya juga sudah, saat ini sedang berproses, nanti info lebih lanjut bisa lihat di kanal atau website kita," ujar Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah saat diwawancarai di kantornya, Jumat (17/5/2024).
Uswatun menjelaskan, kuota bagi setiap jalur dalam PPDB hampir sama dengan tahun kemarin.
Untuk jenjang SMA itu terbagi dalam empat jalur, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan juga prestasi.
"Untuk presentasinya juga masih kita pertahankan zonasi 55 persen. Kemudian afirmasi 20 persen, perpindahan orangtua 5 persen dan prestasi 20 persen," terangnya.
Sementara untuk jenjang SMK juga sama masih seperti tahun sebelumnya, yakni 10 persen untuk domisili terdekat, 75 persen untuk prestasi, dan 15 persen untuk afirmasi.
"Jadi untuk aturan dari pusat ini masih menerapkan afirmasi menggunakan Permendikbud No 1 Tahun 2021 dan ditambahkan penjelasan terkait dengan teknisnya di Persesjen Nomor 12 Tahun 2023," jelasnya.
Dia menambahkan, beberapa hal terkait dengan zonasi akan mempersyaratkan KK peserta didik menjadi satu dengan bapak ibu kandung. Lalu pihaknya masih menggunakan perhitungan jarak.
"Kemudian terkait dengan afirmasi ini juga nanti akan kita sesuaikan berapa kebijakan yang kemarin kita terapkan juga ada perubahan. Tapi prinsip dari informasi masih dominan untuk anak-anak dari keluarga itu agak kurang mampu," lanjutnya.
Baca juga: Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik
Kemudian untuk jalur prestasi, dia menyebut adanya evaluasi terkait dengan akreditasi, perlombaan, dan sebagainya.
Hasil evaluasi akan dituangkan dalam regulasi terbaru.
Untuk melayani publik, pihaknya menyiapkan Help desk secara di kantorya bagi yang inin datang dan bertanya secara langsung maupun via telepon atau daring.
"Kemudian bisa DM di Instagram ya. Semua moda kita tempuh seperti dulu sehingga dimanapun dia berada bisa terlayani dan terfasilitasi dari datang membawakan tanya pulang membawa senyuman," katanya.
"Jadi prinsipnya, range waktu untuk PPDB di bulan Juni. Kemudian tahun ajaran yang baru di bulan Juli dan semuanya juga kita sesuaikan dengan aturan yang sudah terbit dari pusat baik Permendikbud 1 dan Persesjen 12," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.