Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Kompas.com - 13/05/2024, 11:05 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang Sumatera Barat dipastikan tidak ada dari jalur perorangan atau independen. Hal itu dikarenakan tidak ada yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.

"Sudah kita tunggu hingga pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada calon yang mendaftarkan diri dari jalur perorangan atau independen," ujar Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, Senin (14/5/2024) melalui telepon kepada Kompas.com.

Riki menjelaskan, tidak ada perpanjangan pendaftaran melalui calon independen ini. Pendaftaran sudah dilakukan 8-12 Mei 2024.

Baca juga: Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

"Untuk itu dipastikan calon wali kota dan wakil wali Kota Padang nanti melalui partai politik," beber dia.

Tak hanya Pilkada Kota Padang, Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2024 dipastikan tanpa calon perseorangan.

"Hingga batas terakhir, tidak ada bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Menurut Ory, tidak adanya bacalon yang menyerahkan dukungan, maka dipastikan pada Pilkada Sumbar 2024 tanpa calon perseorangan. Hal ini sama dengan Pilkada Sumbar 2020. 

Baca juga: Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

"Tahun 2020 lalu tanpa calon perseorangan juga. Hanya saja, waktu itu sempat ada bacalon yang menyerahkan persyaratan namun tidak lanjut ke tahap verifikasi perbaikan," jelas Ory.

Ory mengatakan, untuk Pilkada kabupaten dan kota di Sumbar ada dua daerah yang menerima persyaratan dukungan yaitu Kabupaten Limapuluh Kota dan Bukittinggi.

KPU Kota Bukittinggi menerima dukungan Bapaslon Perseorangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja, pada pukul 22.30 WIB hari terakhir penerimaan, dengan jumlah dukungan sebanyak 10.099 orang yang tersebar di 3 kecamatan.

Dukungan yang diserahkan oleh Bapaslon Perseorangan tersebut menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan status penyerahan diterima.

Begitu juga KPU Kabupaten 50 Kota menerima dokumen dukungan dari 2 Bapaslon Perseorangan.

Pukul 23:00 WIB Bapaslon Ferizal Ridwan dan Letkol Purn Dedi Henidal datang menyerahkan 45.333 dukungan yang tersebar di 13 kecamatan.

Menjelang tutup, tepat pada pukul 23.52, Bapaslon Perseorangan atas nama Desemri dan Wardi mengajukan dukungan sebanyak 27.437 Dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan.

KPU Kabupaten 50 Kota masih menghitung dukungan yang diserahkan, berhubung 2 Bapaslon Perseorangan menyerahkan dukungan tidak menggunakan silon. Hingga berita ini diturunkan belum ada status penyerahan dukungan 2 Bapaslon Perseorangan tersebut.

"Mulai besok, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten 50 Kota dapat melanjutkan tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan Bapaslon perseorangan yang sudah diterima," kata Ory.

Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil Gubenur , 17 kabupaten dan kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki Bapaslon Perseorangan yang akan ikut pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.

Daerah itu adalah Padang, Padang Pariaman, Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Agam, Payakumbuh, Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan dan Mentawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com