Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Kompas.com - 08/05/2024, 22:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - UNESCO menetapkan arsip pabrik Indarung I milik PT Semen Padang dari tahun 1910-1972, sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP).

Pengakuan ini disampaikan saat acara 10th MOWCAP General Meeting yang digelar di Ulaanbaatar, Mongolia, Rabu, (8/5/2024).

Baca juga: Indonesia Terima Sertifikat Inskripsi Warisan Budaya Dunia dari UNESCO

Sertifikat MOWCAP diserahkan oleh Chair MOWCAP, Kwibae Kim, kepada perwakilan Semen Padang, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati.

Baca juga: 6 Taman Nasional di Indonesia yang Dapat Pengakuan UNESCO

Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, mengatakan, penetapan pabrik Indarung I sebagai MOWCAP merupakan bagian sejarah dari perjalanan panjang perusahaan yang kini berusia 114 tahun.

 

Selain itu, pengakuan tersebut juga merupakan buah dari kerja keras yang telah dilakukan perusahaan selama ini.

Mulai dari pengumpulan dan penyusunan dokumen atau arsip, hingga ke pendaftaran MOWCAP.

"Alhamdulillah, berbagai usaha dan upaya yang dilakukan selama ini akhirnya terbalas dengan ditetapkannya arsip Indarung I sebagai MOWCAP. Saya pun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendukung arsip Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP," ujar Indrieffouny dalam rilis yang diterima, Rabu.

Sementara, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati, mengatakan, setelah mendapatkan MOWCAP, manajemen perusahaan berencana agar arsip Indarung bisa menjadi Memory of The World (MOW).

"Jadi, setelah MOWCAP dari UNESCO ini, kami akan lanjut ke MOW, sehingga arsip dari pabrik Indarung I ini bisa menjadi sejarah bagi dunia. Ini target kami selanjutnya. Untuk itu, kami juga berharap dukungan dari semua pihak, termasuk dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," katanya.

Arsip Indarung I, kata Anita, merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional pabrik Indarung I Semen Padang.

"Artinya, cagar budaya nasional itu fisiknya dan MOWCAP dari UNESCO ini adalah arsipnya. Jadi, ini satu rangkaian semuanya," ujar Anita.

Sementara, Kepala ANRI, Imam Gunarto, mengatakan, sisi lain dari pengakuan ini, adalah akan adanya endorsemen pengenalan sisi Indonesia, tidak hanya PT Semen Padang, tapi juga Indonesia di luar negeri.

"Karena Indonesia telah menunjukkan kepeduliannya. Tidak hanya peduli di bidang budaya dan sosial, tapi juga di bidang industri," ujarnya.

Sebelumnya, pada 23 Mei 2023, arsip Indarung I ini juga telah ditetapkan oleh ANRI sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com