LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang anggota geng motor remaja ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya pelajar SMA dalam tawuran yang terjadi di Bandar Lampung.
Pelajar SMA bernama Rizky Abdul Salam (16) warga Teluk Betung Selatan tewas dengan luka bacok di kepala dan leher.
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan telah ditetapkan dua orang tersangka atas tewasnya korban dalam tawuran yang terjadi pada Sabtu (4/5/2024) dini hari itu.
"Benar, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, keduanya masih remaja," kata Umi dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/5/2024).
Kedua tersangka itu masing-masing berinisial AAP (17) dan ER (19). Umi mengatakan, para tersangka ini dua dari 14 orang yang telah diamankan pada Sabtu malam.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik Polsek Teluk Betung Selatan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 14 orang.
Tewasnya korban berawal saat terjadi perselisihan antara geng motor bernama Garong23pesisir dan Neverdie.
Dua geng motor ini lalu berjanjian untuk bertemu dan tawuran di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung pada Sabtu (4/5/2024) dini hari.
Baca juga: Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos
Tawuran itu pecah di permukiman padat penduduk di Jalan Ikan Mas. Bentrok dua geng motor ini menyebabkan satu orang pelajar tewas dan satu orang lainnya mengalami luka berat akibat senjata tajam.
"Anggota masih melakukan pendalaman untuk melihat kemungkinan adanya tersangka lain," kata Umi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.