KOMPAS.com - Tarsum (41), seorang suami di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti (40) pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Peritiwa tersebut terjadi di jalan Desa Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Yoyo Taryo, Ketua RT 08 Desa Sindangjaya mengatakan Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya yang hendak pergi ke pengajian di masjid desa.
"Pengajian Jumat pagi," tutur Yoyo, Jumat.
Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP
Yoyo mengatakan ia tak tahu melihat langsung pembunuhan tersebut. Namun ia mendapatkan laporan jika korban sempat dipukul oleh pelaku.
"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," terang Yoyo.
Saat kejadian, Yoyo mengaku hendak berangkat kerja dan mendapat laporan dari warga.
"Saya pulang (untuk mengecek lokasi)," ungkap dia.
Ia mengatakan pelaku memotong beberapa bagian tubuh istrinya, lalu menyeret potongan tubuh korban dan mengumpulkan potongan tubuhnya di dekat pos ronda.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga
Kejadian tersebut direkam dia-diam oleh warga yang ada di lokasi.
Tak berhenti di sana. Pelaku kemudian menyeret potongan tubuh korban ke halaman rumah tetangga yang saat ini dipasangi garis polisi.
Sebelum dievakusi oleh polisi, potongan tubuh korban tergeletak dan sebagian ada yang berada di dalam karung.
Selain itu beberapa warga sempat mendengar teriakan tak berdaya dari korban sebelum dibunuh suaminya sendiri.
Menurut keterangan warga, pelaku adalah penjual domba di dusun tersebut. Diduga pelaku mengalami depresi karena faktor ekonomi serta ada yang menagih utang ke rumahnya.
Yoyo juga mengatakan, Tarsum sempat menawarkan agar warga membeli daging hasil mutilasi. Saat itu pelaku membawa potongan tubuh hasil mutilasi dengan baskom.
Baca juga: Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian