Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/04/2024, 10:40 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menetapkan SPY (44) sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial KM (28), yang mayatnya ditemukan dalam bentuk kerangka terkubur di pekarangan tersangka di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sebelum membunuh KM, tersangka SPY merupakan kekasih korban yang sudah lama menjalin hubungan asmara dengan korban.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyatakan, SPY ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan sejumlah barang bukti.

Tersangka SPY nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan KM.

Baca juga: Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

“Jadi, kami sudah menetapkan SPY sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap KM. Tersangka ini merupakan pacar korban dan sudah lama menjalin hubungan asmara dengan korban,” kata Anom, yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).

Anom menuturkan, tersangka membunuh korban lantaran KM menginginkan kembali bersanding dengan mantan suaminya.

Sebelum berpacaran dengan tersangka SPY, KM sudah bercerai dengan seorang pria dan memilik satu anak.

“Tersangka tidak terima korban ingin balik lagi dengan mantan suaminya,” kata Anom.

Ia menambahkan tersangka SPY merupakan seorang residivis kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Anom mengungkapkan kasus pembunuhan KM bermula saat keluarga melaporkan hilangnya korban di polisi sejak Selasa (26/3/2024) lalu.

Baca juga: Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

 

Dari laporan itu, polisi mendapatkan fakta korban dibunuh SPY.

Untuk membuktikan keterlibatan SPY, polisi mendatangi rumah SPY yang berada di Dusun Kembang, Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri, Senin (22/4/2024).

Menggunakan anjing pelacak, tim Polres Wonogiri mengendus adanya kuburan jasad KM yang sudah menjadi kerangka di pekarangan halaman belakang rumah tersangka SPY.

Atas perbuatannya itu, kata Anom, tersangka SPY dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com