SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Tengah Abdul Kholik beri sinyal bakal maju dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024 sebagai calon gubernur Jawa Tengah jalur independen atau perseorangan.
"Saya secara pribadi juga punya keinginan mengabdi di daerah untuk Pilgub. Tapi kalau syaratnya begitu ya kita masih berpikir kembali," jelas Kholik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024
Pada kesempatan itu, Abdul Kholik sempat menanyakan syarat dari calon perseorangan.
Abdul mengaku cukup keberatan dengan syarat maju Pilgub secara independen yang mengharuskannya mengumpulkan 1,8 juta KTP pendukungnya.
Kholik juga berdiskusi dengan KPU Jateng agar syarat pencalonan jalur perseorangan dapat dipermudah.
Namun sejauh ini peraturan jumlah dukungan 6,5 persen dari Data Pemilih Tetap (DPT) masih berlaku.
"Fitrah kami (DPD) adalah peserta pemilu perseorangan. Kalau kami ingin mengabdi di daerah melalui Pilkada, sebenernya jalurnya juga perseorangan. Tetapi tadi karena besaran persyaratannya menjadi kesulitan," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada pemilihan anggota DPD lalu, Kholik meraih 2,1 juta suara dari warga Jateng. Jumlah ini telah melampaui syarat dukungan 6,5 persen dari total DPT di Jateng untuk maju di Pilgub 2024.
"Syarat calon perseorangan kan 6,5 persen. Nah saya sudah melampaui syarat 6 persen (dari raihan suara pemilihan DPD Jateng). Semestinya kalau ini ada equal sebagai peserta pemilu memajukan diri Pilkada, sebenarnya bisa juga dukungan yang melebihi syarat ini. Mungkin bisa ditransformasi menjadi syarat untuk pilkada perseorangan karena melampaui dukungan tadi 6 persen, itu juga memungkinkan," terangnya.
Menurutnya calon perseorangan perlu diberikan akses kemudahan untuk memunculkan figur-figur terbaik turut memiliki kesempatan memimpin daerah.
"Sampai hari ini kita masih kesulitan ya, Pilkada sudah hampir sampai tahapan, tapi calon-calon belum banyak muncul. Salah satunya tentu karena besar (persyaratan) dan adanya tiket. Nah perseorangan sebenarnya salah satu pintu yang memiliki kepastian karena tahapannya jelas, waktunya juga jelas," tandas Kholik.
Baca juga: Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024
Sementara Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, saat ini baru Abduk Kholik yang mendatangi kantornya untuk menanyakan syarat mencalonkan diri menjadi cagub Jateng.
Handi menilai kedatangan Anggota DPD RI itu sekaligus untuk mengecek keberlangsungan tahapan Pilgub Jateng 2024.
"Jateng 35 kabupaten/kota dukungannya harus minimun di 18 kabupaten/kota, jumlahnya harus sekitar 1,8 juta. Itu secara itungan belum secara adminitrasinya yang perlu kita verifikasi," pungkas Handi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.