SAMARINDA, KOMPAS.com - Istri korban tewas akibat diterkam harimau di Kota Samarinda meminta pemilik hewan buas tersebut dihukum seringan-ringannya.
Kasi Intelijen Kejari Samarinda, Erfandi Rusdy Quiliem mengatakan, hal tersebut tertuang dalam berkas perkara di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Alasannya, tersangka dalam kasus ini telah memenuhi kebutuhan keluarga korban.
Baca juga: Konflik Harimau di Lampung, Jok Motor Warga Robek Panjang Kena Cakar
"Dari berkas perkara di dalam BAP waktu penyidikan sudah menerangkan, karena ditanya apakah ada keterangan lain yang ingin disampaikan. Nah bahasanya, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum tersangka seringan-ringannya," ungkapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co, Jumat (19/4/2024).
Sebelumnya dalam persidangan, istri korban bernama Suwarni meminta agar pemilik harimau berinisial AS dapat diringankan hukumannya.
"Di persidangan kemarin saya minta kepada yang berwajib agar hukuman diringankan saja," ungkapnya sewaktu kegiatan di Kejari Samarinda, Kamis (18/4/2024).
Permintaan itu disampaikannya lantaran pemilik harimau tersebut telah memenuhi kebutuhan dirinya dan anak-anaknya.
"Sudah memenuhi kebutuhan saya dan anak saya," ujarnya.
Selain itu Suwarni menilai, saat almarhum suaminya masih bekerja dengan AS, AS bersikap baik kepada suami dan keluarganya.
"Selalu baik-baik aja kalau sama keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seekor harimau menerkam seorang ART di Kota Samarinda hingga tewas.
ART itu bertugas mengurus hewan buas tersebut.
Baca juga: Cerita Sopir Travel Berpapasan Harimau Sumatera di Jalinsum Lampung
Lokasinya berada di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (18/11/2024) sekira pukul 18.00 wita.
Kini pemilik harimau AS dituntut 3 bulan penjara.
Agenda pembacaan surat tuntutan pada Kamis (4/4/2024) lalu, sedangkan persidangan pembacaan pledoi telah dilakukan pada Kamis (18/4/2024).
Selanjutnya, sidang putusan atau pembacaan vonis akan dilangsungkan pada 6 Mei 2024 mendatang.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terkuak Alasan Istri Korban Tewas Diterkam Harimau di Samarinda Minta AS Dihukum Seringan-ringannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.