Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan MK, Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumsel Optimistis Gugatan Paslon 01 dan 03 Ditolak

Kompas.com - 21/04/2024, 21:47 WIB
Amriza Nursatria,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Sumatera Selatan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, Mawardi Yahya, optimistis gugatan paslon 01 dan 03 ditolak Hakim MK.

 

Pernyataan ini muncul menjelang putusan sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Rencananya, putusan tersebut dilakukan Senin (22/4/2024).

 

Keyakinan Mawardi Yahya didasari jumlah suara yang diperoleh pasangan 02 tidak akan terkejar oleh paslon 01 dan 03 meski suara kedua Paslon tersebut digabung.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK soal Pilpres 2024

 

Hal itu, tambah Mawardi, juga memberikan kepastian hukum supaya masyarakat tidak terombang ambing dengan ketidakpastian seperti selama ini.

 

"Kan sudah jelas, perolehan suara 01 dan 03 meski digabung kita sudah tahu, oleh sebab itu maka saya optimistis hakim MK akan menolak gugatan dua palson tersebut dan memutuskan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih."

 

"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum agar terjadi pertumbuhan dan kestabilan ekonomi," kata Mawardi Yahya usai deklarasi dirinya sebagai calon gubernur Sumsel di Grha Limbersa Palembang Minggu (21/4/2024).

 

Dalam upaya menjadi orang nomor satu di Sumsel, Mawardi akan berpasangan dengan mantan walikota Palembang, Harnojoyo.

Baca juga: Isi Pernyataan Sikap Sivitas Akademika UGM Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

 

Dijelaskan Mawardi, kestabilan politik dan kepastian hukum pilpres 2024 ini sangat diperlukan.

 

Sebab, dengan adanya kepastian hukum dan kondisi politik yang stabil maka pertumbuhan ekonomi akan dapat terjadi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

 

"Contohnya jika politik tidak stabil maka investor yang akan masuk ke Indonesia khususnya Sumatera Selatan akan membatalkan atau menunda. Ini akan berdampak pada perekonomian khususnya sektor tenaga kerja," ujarnya.

 

Mawardi mengungkapkan, saat ini masyarakat tengah menunggu janji politik calon presiden dan wakil presiden saat kampanye lalu. Salah satunya janji Prabowo-Gibran soal makan siang gratis bagi pelajar.

 

"Masyarakat sangat menunggu janji calon presiden dan wakil presiden itu segera terealisasi, seperti makan siang gratis."

 

Baca juga: Hinca Panjaitan: Tugas TKN Prabowo-Gibran Berakhir Usai Putusan MK Besok

 

"Jika ini terlaksana sangat membantu keluarga, juga dapat memberi peluang pekerjaan baru seperti penanak nasi, pemotong sayuran, pembuat kotak untuk kemasan nasi, dan lainnya, termasuk bagi petani karena kebutuhan akan sayuran segar, telur, daging ayam dan daging sapi pasti sangat tinggi," jelas Mawardi lagi.

 

Mawardi optimistis gugatan paslon 01 dan 03 ditolak karena Hakim MK memikirkan kondisi bangsa dan negara ini.

 

"Jika terjadi pemilu diulang maka akan menguras keuangan bangsa ini lagi, selain itu gonjang ganjing politik akan terjadi lagi jadi kapan bangsa ini mulai membangun, jadi sudah seharusnya jika hakim MK memutuskan kemenangan paslon Prabowo-Gibran," pungkas Mawardi Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com