BENGKULU, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang pengunjung pada Rabu (17/4/2024).
Karutan Bengkulu, Farizal Antony mengatakan, kejadian bermula saat Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) memeriksa pengunjung yang hendak memasuki fasilitas tersebut.
Saat melakukan pemeriksaan rutin tersebut, petugas mencurigai perilaku seorang pengunjung yang terlihat gelisah dan cemas. Kejanggalan ini menarik perhatian petugas untuk memerika lebih menyeluruh terhadap pengunjung.
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara
"Jadi untuk kronologisnya sekitar pukul 09.00 WIB petugas P2U melakukan penggeledahan badan pada seorang pengunjung laki-laki dan menemukan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok," ujar Farizal dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/4/2024).
Farizal mengungkapkan, awalnya pelaku tidak mengakui kalau barang tersebut adalah narkotika.
"Petugas yang curiga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan temuan tersebut kepada Komandan jaga. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan dipastikan memang barang tersebut adalah narkotika," tutur dia.
Baca juga: Tiga Debt Collector Keroyok dan Peras Nasabah Leasing, Saat Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu
Usai kejadian tersebut, pihaknya menghubungi Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. Setelah diinvestigasi, pelaku memang bermaksud mengedarkan barang tersebut di dalam Rutan. Guna pengembangan kasus, pelaku ditangkap polisi.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu terkait temuan ini dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Polda Bengkulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Farizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.