CIANJUR, KOMPAS.com - Sebanyak 57 remaja digelandang ke Mako Polres Cianjur, Jawa Barat, usai terjaring razia pekat dan kamtibmas, Rabu (10/4/2024) dini hari.
Kepala Polres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan karena kedapatan menggelar pesta miras di malam Lebaran.
“Sangat ironis, bukannya momentum malam ini untuk mendekatkan diri dan bertakbir menyambut Lebaran, anak-anak ini malah berpesta miras," kara Aszhari, di mako polres, Rabu dini hari.
Baca juga: Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati Cianjur: Ada Sanksi Moral dan Disiplin
Tak hanya mengonsumsi miras, ungkap Aszhari, beberapa dari mereka juga mengaku mengonsumsi obat-obatan, seperti tramadol dan eximer.
"Salah seorang dari mereka kita periksa intensif karena kedapatan membawa sajam jenis kapak," ujar dia.
Aszhari mengatakan, pihaknya menyita seratus botol miras dan 28 kantong miras oplosan serta belasan saset serbuk untuk minuman enegi.
"Kita sangkakan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Namun demikian, kita pastikan mereka semua lebarannya di sini (mako polres)," ucapnya.
Azshari mengajak masyarakat terutama orangtua untuk senantiasa mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hari.
Baca juga: 1 Kg Narkoba Berbagai Jenis Disita di Cianjur, Polisi Tangkap 32 Orang
“Karena kalau tidak jadi korban, ya mereka bisa jadi pelaku tindak kriminal," ujar Aszhari.
"Penerapan hukum pidana sedianya jadi langkah terakhir yang ditempuh. Alangkah lebih baiknya kita lakukan pencegahan yang melibatkan semua pihak," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.