Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buaya 3 Meter yang Resahkan Nelayan dan Kerap Makan Ternak Warga Rote Ndao NTT Ditangkap

Kompas.com - 09/04/2024, 15:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seekor buaya di Perairan Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud, mengatakan, buaya yang ditangkap itu jenis kelamin jantan dengan panjang 3,97 meter.

"Buaya itu ditangkap Senin (8/4/2024) dini hari," kata Arief kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Selamatkan Nyawanya, Pria di Muna Barat Berkelahi dengan Buaya Sepanjang 5 Meter

Arief menuturkan, pada 2 April dan 5 April 2024, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait munculnya seekor buaya di Perairan Mulut Seribu, Kecamatan Landu Leko.

Masyarakat mencatat, buaya beberapa kali terpantau pada tanggal 7 Maret, 22 Maret dan 2 April.

"Dilaporkan bahwa individu buaya tersebut sempat menerkam ternak warga berupa kambing, meresahkan nelayan baik pencari ikan, budidaya rumput laut, budidaya lobster serta mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,"ungkap Arief.

Merespons laporan tersebut, dirinya sebagai pimpinan BBKSDA NTT segera menugaskan staf Resort Suaka Margasatwa Harlu yang berkedudukan di Desa Daiama, melakukan verifikasi laporan.

Termasuk juga, kata Arief, assesment kondisi lapangan guna memastikan kebenaran laporan dan penyiapan data dukung untuk dilakukan operasi penangkapan atau relokasi buaya.

Baca juga: Lansia di Kotabaru Kalsel Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Diterkam Buaya

Selanjutnya, pada 6 April 2024 anggota Unit Penanganan Satwa BBKSDA NTT ditugaskan bertolak ke lapangan melakukan upaya penanganan.

Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Desa Daiama serta warga pelapor. Tim juga melakukan orientasi lapangan dan melakukan pemasangan jerat dan observasi malam.

"Pada hari kedua operasi, Senin 8 April 2024 antara pukul 02.00 hingga 04.00 Wita seekor buaya jantan sepanjang 397 cm berhasil ditangkap," kata Arief.

Setelah ditangkap, kemudian dievakuasi ke kandang penampungan sementara di Kupang untuk proses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com