Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Tanam Pisang di 1.500 Ha Lahan Negara di Bangka Malah Jadi Sawit

Kompas.com - 02/04/2024, 05:53 WIB
Heru Dahnur ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BABEL, KOMPAS.com - Penggunaan lahan seluas 1.500 hektar di wilayah Bangka, Kepulauan Bangka Belitung bermasalah.

Pengelolaan lahan ini bermula pada tahun 2018 ketika Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan PT NKI melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan kawasan hutan Negara.

Lokasinya berada di hutan produksi Sigambir, Kota Warigin Kabupaten Bangka yang masuk dalam wilayah Desa Labu Air Pandan dan Desa Kota Waringin.

Belakangan terindikasi bahwa semua kewajiban sebagaimana dibuat di dalam perjanjian kerjasama tidak pernah dipenuhi dan dijalankan oleh PT NKI, dari tahun 2018 sampai sekarang.

Baca juga: Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

"Lahan yang diberikan izin pemanfaatan hutan kepada PT NKI telah berubah fungsi dan sebagian lagi telah dikuasai oleh perusahaan."

"Sebagian lagi telah diperjualbelikan oleh oknum Dinas Kehutanan dan oknum pemerintah daerah Kabupaten Bangka."

Demikian kata Asintel Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Fadil Regan di kantornya, Senin (1/4/2024).

Kejaksaan, menurut Fadil Regan, saat ini menaikkan status pemeriksaan perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Pada hari ini status penanganan perkara pemanfaatan kawasan hutan negara seluas 1.500 hektar dari penyelidikan menjadi penyidikan."

Baca juga: 5 Fakta Kasus Perambahan Hutan Ilegal di Bangka Belitung, Pelaku Mantan Plt Kepala Dinas

Fadil menuturkan, ada sebanyak 30 saksi, termasuk mantan Gubernur telah dimintai keterangan.

Berdasarkan pemeriksaan itulah Kejaksaan kemudian melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penanganan perkara dimaksud hasil dari kegiatan operasi intelijen yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi yang kemudian diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus."

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan umum sejak 18 Maret 2024 dan telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 30 orang," ujar Fadil.

Tanam pisang

Sementara itu, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, kerja sama pemanfaatan lahan rencananya untuk ditanami pisang dengan melibatkan kelompok tani desa.

Namun, realisasinya kemudian berubah menjadi kebun kelapa sawit.

"Izin yang diberikan dulu untuk tanam pisang sudah dilakukan kajian," ujar Erzaldi seusai memberi keterangan di kejaksaan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pihak PT NKI sebelumnya sempat mengeluhkan adanya penyerobotan lahan, sehingga program kerja tidak berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com