PADANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan lima perempuan yang nongkrong sampai dini hari, Senin (1/4/2024).
"Mereka kami amankan karena nongkrong di tempat yang gelap sampai dini hari. Kami tidak ingin terjadi apa-apa sama mereka," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, Senin (1/4/2024), kepada sejumlah media.
Chandra menjelaskan, mereka yang diamankan ini dibawa ke kantor Satpol PP Padang untuk pembinaan lebih lanjut.
Baca juga: Oknum Satpol PP Lhokseumawe Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Apa yang Telah Dilakukan?
"Keluarga mereka kami panggil untuk penjamin. Selain itu, mereka kami beri pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," tutur dia.
Kelima orang tersebut diamankan di tempat berbeda. Dua wanita diamankan di Jalan Khatib Sulaiman, satu di Jalan Batang Arau, serta dua lainnya di sekitar Masjid Al Hakim.
"Kita akan rutin melakukan pengawasan. Hal itu bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," beber dia.
Baca juga: Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, Takmir Masjid di Banyumas Bagikan Doorprize Usai Shalat Tarawih
Ia mengajak semua pihak menjaga ketrtiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang selama Ramadhan ini.
"Serta kepada seluruh orangtua agar lebih intens menjaga pergaulan anak-anak mereka jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan menimpa anak-anak kita," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.