KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi sorotan.
Nyawa pemuda asal Nias, Sumatera Utara, itu direnggut Serda Adan Adyan Marsal, yang bertugas di Polisi Militer (POM) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias. Ia turut dibantu rekannya, Alfin, seorang warga sipil.
Pembunuhan dilakukan pada 24 Desember 2022.
Sebelumnya, Iwan pernah mendaftar seleksi bintara TNI Angkatan Laut gelombang II 2022 di Kabupaten Nias pada Desember 2022, tetapi gagal.
Singkat cerita, keluarga Iwan menjumpai Adan. Mereka telah saling mengenal.
Serda Adan menjanjikan bisa membantu kelulusan Iwan. Untuk itu, dia meminta Rp 200 juta. Keluarga Iwan pun menyanggupi.
Iwan dijemput Adan pada 16 Desember 2022. Itulah kali terakhir keluarga melihat Iwan. Adan menyebut akan membawa Iwan ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Polisi Cocokkan Data Mayat Mr X dengan Casis TNI AL yang Dibunuh Serda Adan
Sejak pembunuhan tersebut, Serda Adan diduga sering memeras keluarga Iwan dengan berbagai macam alasan. Adan membohongi keluarga Iwan dengan berdalih Iwan telah mengikuti pendidikan TNI AL.
Untuk diketahui, sejak Iwan dijemput Adan, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung dengan Iwan. Adan beralasan, selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Keluarga Iwan pun memakluminya.
Kepercayaan terhadap Adan luntur karena keluarga mengetahui fakta sebenarnya.
Salah satu keluarga Iwan, Yanikasi Telaumbanua (35), mengatakan, Adan telah membohongi keluarganya.
"Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp 200 juta. Kami menganggap Adan sebagai keluarga, ternyata dia sudah membunuh anak kebanggaan kami,” ujarnya, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Usai Bunuh Eks Casis TNI, Serda Adan Bohongi Keluarga Sebut Korban Akan Dilantik