Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Misalnya Pemilu Diulang, Terus Jagoannya Kalah, Apakah Minta Diulang sampai Menang?"

Kompas.com - 26/03/2024, 04:50 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Keputusan KPU soal kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumung Raka di Pilpres diwarnai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu tuntutan yang mengemuka adalah pemilu ulang tanpa Gibran 

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini pun resmi terdaftar dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Baca juga: Saat Gibran Dapat Sejumlah Catatan dari DPRD Solo, Angka Kemiskinan dan Target PAD Jadi Sorotan

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan, salah satu permohonan yang diminta ke MK adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres (Gibran), itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden lagi," kata Ari.

"Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas," ucapnya. 

Ari menjelaskan, permohonan ini dilayangkan atas temuan berbagai fakta dan bukti kecurangan dari Pilpres 2024 di lapangan. Misalnya, pembagian bantuan sosial yang masif jelang pemungutan suara.

Di sisi lain, gugatan PHPU pilpres 2024 ini disebut merupakan amanat dari kurang lebih 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.

"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih paslon 01," kata dia. 

 

Gibran buka suara

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tuntutan pemilu ulang yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi. 

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah apakah akan diulang hingga menang. 

"Misalnya (pemilu) nanti diulang terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Meski begitu, Gibran mempersilakan paslon lain untuk menempuh langkah sesuai  yang diatur undang-undang. 

"Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenanan silakan melalui jalur yang sudah ada kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," jelas dia.

Baca juga: Akhirnya Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Dijebloskan ke Penjara

Halaman:


Terkini Lainnya

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com