SUMBAWA, KOMPAS.com - Tim Opsnal Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa membekuk FD (24), pelaku penganiayaan yang menyerang warga saat mabuk.
Pemuda yang tinggal di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, ini ditangkap di rumahnya Minggu (24/3/2024) saat masih tertidur karena mabuk minuman keras.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Regi Halili membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami sudah tangkap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 23 Februari pukul 04.00 dini hari,” kata Regi saat dikonfirmasi Senin (25/3/2024).
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Makassar Ditangkap Saat Kabur ke Kampung Halaman
Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban Fayed Badawi (20) bersama dua temannya duduk di depan rumah.
Tak berselang lama muncul terduga melintas menggunakan sepeda motor membonceng dua orang perempuan.
Farid berhenti lalu menghampiri korban. Terduga langsung memukul korban yang kemudian dibalas, sehingga terjadi perkelahian.
Korban mengalami cedera di bagian hidung dan berdarah. Mendengar adanya keributan, ibu korban dan tetangga keluar untuk melerai. Namun terduga mengamuk dan nyaris memukul ibu korban.
Setelah itu, terduga meninggalkan TKP. Tapi tak lama terduga kembali bersama teman- temannya lalu merusak bale-bale di depan rumah korban.
“Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan ke polisi,” sebutnya.
Baca juga: Aniaya dan Tak Bayar Teman Kencan dari MiChat, Pria di Pekanbaru Ditangkap
Polisi yang mendapat laporan adanya penganiayaan bergerak ke arah Dusun Pasir, Desa Labuhan Sumbawa untuk menangkap terduga pelaku. Saat ditangkap pelaku masih tertidur dalam kondisi mabuk alkohol.
Kepada polisi, terduga mengaku melakukan perbuatan itu bersama temannya berinisial RH alias Pele. Kini terduga telah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum.
“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkap motif kasus ini lebih lanjut,” pungkas Regi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.