KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang anak dianiaya oleh perempuan dewasa, viral di media sosial.
Oleh pelaku, bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun asal Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu dipaksa bekerja mengangkut air.
Selain itu pelaku yang tak lain tante korban, juga terekam memasukkan korban, PHN (8), dalam sebuah karung.
Dalam video, terdengar teriakan tangis sang korban dan karung tergerak-gerak yang menunjukkan korban melakukan perlawanan.
Baca juga: Video Viral Anak Disiksa dan Dimasukkan Karung oleh Tantenya, Pelaku Sudah Diamankan
Peristiwa kekerasan terhadap anak itu terjadi di komplek Perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sementara pelaku adalah MSS (37), yang tak lain tante kandung korban.
Polisi pun turun tangan dan menangkap pelaku,
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnaho melalui Kasat reskrim Polres AKP Arlin P Harahap menjelaskan korban adalah seorang anak yatim.
Lalu ia diminta oleh MMS dari ibunya, BS (40) untuk tinggal bersamanya.
"Korban PHN (8 thn) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban," ucap Arlin, dikutip pada Rabu (20/3/2024).
"Sehingga anak pelaku memiliki teman bermain di Manduamas" tambahnya.
Korban kemudian dirawat oleh tantenya yakni pelaku dari Januari 2022.
Polisi menyebut, setelah video tersebut viral di media sosial, ibu korban yakni BS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (19/3/2024) dini hari.
Hingga akhirnya pelaku ditahan di Polres Tapanuli Tengah.
Pelaku kemudian dijerat dengan UU No 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak. Sementara korban sudah kembali ke ibunya yang berada di Sibolga.
Kendati demikian, korban akan tetap mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Polres Tapanuli Tengah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tantenya Ditangkap Polisi, Bagaimana Nasib Keponakan 8 Tahun yang Dimasukkan ke Karung?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.