Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Nama Kasat Reskrim, 2 Ibu di Lampung Gondol Rp 250 Juta dari Mantan Kades

Kompas.com - 21/03/2024, 11:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua ibu-ibu asal Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap karena mengaku menjadi Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur.

Kedua pelaku berhasil menipu mantan kepala desa dan menggondol uang sebanyak Rp 250 juta.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar, membenarkan adanya dua warga sipil yang mengaku menjadi Kasat Reskrim di instansinya tersebut.

Baca juga: Serangan Harimau di Lampung, NGO Sebut Lokasi Konflik Masuk Kawasan Hutan TNBBS

"Benar, ada yang mengaku menjadi Kasat Reskrim untuk tujuan melakukan penipuan. Kedua pelaku sudah kita amankan," kata Rizal melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/3/2024).

Kedua pelaku tersebut yakni dua orang perempuan dengan inisial PT (21) dan AR (36). Keduanya ditangkap di Prabumulih pada Selasa (19/3/2024).

Penipuan ini berawal saat salah satu pelaku menghubungi FH (24) yang merupakan anak dari KM (57) mantan Kepala Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, pada awal Februari 2024.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Jadi Korban Tewas Perang Sarung di Lampung, Polisi: Luka di Kepala

Saat itu, pelaku mengaku sebagai polisi dan menjabat Kasat Reskrim di Polres Lampung Timur. Pelaku menyebutkan bisa membantu meringankan persoalan hukum yang sedang dijalani KM.

"Pelaku mengaku bisa membantu persoalan hukum KM dengan syarat sejumlah uang," beber dia.

FH yang masuk jebakan itu lantas setuju dan mengirimkan uang yang disepakati sebanyak empat kali transfer. Total uang yang telah dikirimkan sebesar Rp 250 juta.

Peristiwa itu lalu diberitahukan kepada pengacara dari KM yang merasa curiga dan langsung kroscek ke Mapolres Lampung Timur.

Setelah dikroscek, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johannes Sihombing mengatakan, pihaknya tidak pernah meminta uang ataupun memerintahkan orang lain menghubungi keluarga KM itu.

"Sudah kita selidiki dan memang kedua pelaku hanya mencatut nama Kasat Reskrim," katanya.

Rizal mengatakan, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com