Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga "Nyoblos" Dua Kali Saat Pemilu, Tujuh Warga Tarakan Masuk DPO

Kompas.com - 22/03/2024, 14:03 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Polres Tarakan, Kalimantan Utara, memasukkan tujuh warga Kota Tarakan, dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga mencoblos dua kali saat pemilu 2024 lalu. 

Mereka adalah Mas’ud, Suryati, Lutfy Zulkarnaen, Nur Alfin Hasanah, Faridh Al Akhyar, Amriana, dan Zulkifli.

‘’Tujuh orang tersebut diduga mencoblos dua kali saat Pemilu 14 Februari lalu,’’ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra, dihubungi, Jumat (22/3/20240).

Baca juga: Anggota KPPS di Baubau Ketahuan Nyoblos Dua Kali, Alasannya Wakili Orangtua

Keluarnya dokumen DPO bagi tujuh orang tersebut karena mereka tidak ada di Tarakan.

Randhya mengimbau kepada seluruh masyarakat jika melihat keberadaan tujuh DPO tersebut, agar segera melaporkannya ke Polisi. Polisi juga menyebar foto foto para DPO, untuk mempermudah pencarian.

‘’Mohon bantuan dan kerjasamanya bagi siapa saja yang melihat mereka,’’kata Randhya lagi.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan pengawas TPS 57, yang ada di Jalan Wijaya Kusuma RT 46 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.

Pengawas TPS 57 menginformasikan ke Bawaslu, bahwa ada sejumlah orang yang mencoblos di TPSnya. Padahal orang-orang tersebut, sudah mencoblos di TPS 58.

Bawaslu kemudian melakukan pengecekan, dan mendapati fakta kebenaran laporan tersebut.

Ada warga bernama Mas'ud, Suryati, Lutfi Zulkarnaen, Nur Alfin Hasanah, yang tercatat sebagai DPT TPS 56, mencoblos lagi di TPS 57.

Begitu juga ketika petugas Bawaslu mengecek nama DPT di TPS 58, atas nama Amriana, Farid Al Akhyar, Rino Febriansyah, yang memberikan suaranya juga di TPS 57.

‘’Peristiwa tersebut, menjadi laporan Bawaslu Tarakan ke Polisi, dan saat ini sedang kita tindak lanjuti,’’kata Randya lagi.

Para pemilih yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali, kata Randhya, terancam Pasal 516 Atau Pasal 533 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

‘’Ancamannya 2 tahun kurungan penjara,’’kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com