MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial GW (17) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi usai kedapatan merekam diam-diam wanita berusia 24 tahun saat sedang mandi di indekosnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, GW ditangkap setelah korban melapor ke polisi, Selasa (12/3/2024) malam.
Tidak hanya merekam korban, GW juga mengirimkan video rekaman korban kepada korban melalui aplikasi WhatsApp.
"Saat korban mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenal mengambil gambar dan video dari jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban," kata Herman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Pegawai KPU Mamuju Tengah Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Sebelum Pleno Rekapitulasi Suara
Herman menuturkan, bahwa GW mengirimkan hasil rekamannya ini ke korban beberapa hari setelah dia melakukan aksinya.
Dalam pesan WhatsApp yang ia tulis kepada korban, GW mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual.
Jika permintaannya tidak dituruti, GW, kata Herman, mengancam akan menyebar video korban saat mandi.
Hal ini membuat korban kemudian melaporkan GW ke penyidik kepolisian.
"Terduga pelaku mengakui telah mengambil video korban saat mandi," ujar Herman.
Herman menambahkan, awalnya korban mengaku tidak mengenal pelaku karena saat meneror korban dengan mengirimkan video mandi, nomor GW tidak dikenal korban.
Baca juga: Cabuli 5 Santriwati, Kepala Sekolah Ponpes di Mamuju Jadi Tersangka
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan menangkap GW, barulah korban mengetahui bahwa yang merekamnya merupakan tetangganya sendiri.
"Nanti setelah diamankan korban baru tahu kalau yang rekam tetangganya sendiri," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.