MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah kamar hotel sebelum rapat pleno terbuka penghitungan suara dimulai, Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy mengatakan, pegawai KPU Mamuju Tengah yang ditemukan tewas itu bernama Muhammad Albar Quraisy (36).
Albar menjabat sebagai Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Humas KPU Mamuju Tengah. Albar pertama kali ditemukan tewas di kamarnya menginap oleh sekretaris KPU Mamuju Tengah.
Baca juga: Jatuh dari Tebing, Pencari Rumput di Banyumas Ditemukan Tewas
"Saksi mengetuk pintu kamar debgan tujuan membangunkan korban untuk mengikuti rapat pleno terbuka di aula hotel tersebut," ujar Fredy saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Jumat sore.
Setengah jam kemudian, kata Fredy, saksi kembali mengetuk pintu kamar korban. Namun karena korban tak kunjung bangun, sekretaris KPU kemudian melaporkan hal ini pada Wakapolres Mamuju Tengah yang saat itu juga berada di hotel.
Pintu kamar Albar kemudian berhasil dibuka sekitar pukul 09.30 Wita. Saat dibuka, kondisi Albar sudah dalam keadaan meninggal dunia di atas tempat tidurnya.
"Kami langsung mengamankan TKP dan melaksanakan olah TKP di dalam kamar korban. Sementara korban dibawa ke RSUD Mateng untuk divisum," ujar Fredy.
Fredy mengungkap dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk istri korban, sejak 3 hari terakhir, Albar selalu mengeluhkan sakitnya. Walau begitu, dia tetap memaksakan mengikuti pleno di hotel tempatnya menginap.
Albar diketahui memiliki riwayat penyakit seperti diabetes dan gagal ginjal. Saat ini korban sudah dibawa oleh pihak keluarga, setelah keluarganya menolak untuk dilakukan otopsi.
"Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Sat Reskrim Polres Mateng di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Yang ada luka-luka lama akibat diabetes," ujar Fredy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.