PONTIANAK, KOMPAS.com - Selebgram Gebby Vesta mengalami penganiayaan gara-gara unggahan di story Instagram, di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (7/3/2024).
Kepala Seksi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan, terduga pelaku yakni seorang pria berinisial HS telah diamankan dan ditahan di Polresta Pontianak.
“Terduga pelaku sudah kami periksa dan amankan,” kata Wagitri kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Viral, Selebgram Gebby Vesta Marah karena Dilarang Terbang, Ini Penjelasan Bandara Soekarno-Hatta
Wagitri mengatakan, perkara penganiayaan berawal dari keduanya saling sindir di media sosial Instagram.
Korban Gebby Vesta juga disebut telah mengunggah konten di story Instagram yang menyebut tersangka adalah pelaku penipuan.
“Tak terima dengan itu, tersangka mendatangi korban dan melakukan penganiayaan,” ucap Wagitri.
Menurut Wagitri, tersangka melakukan penganiyaan dengan cara memukul wajah, menjambak, dan membenturkan kepala korban ke dinding.
Wagitri melanjutkan, setelah penganiayaan, korban langsung melapor ke polisi dan dilakukan visum.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan melapor ke polisi,” ucap Wagitri.
Wagitri menegaskan, atas perbuatannya, tersanga dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
“Sampai saat ini, tersangka masih kami tahan dan menjalani pemeriksaan intensif,” tutup Wagitri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.