PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 19 remaja diamankan aparat kepolisian saat mau terlibat perang sarung di Jalan Tanjung Raya II, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Polisi Sektor Pontianak Timur AKP Hery Purnomo mengatakan, belasan remaja yang masih di bawah umur tersebut diamankan dalam operasi patroli rutin kepolisian, Minggu (10/3/2024) malam.
“Mereka kami data dan diminta menghubungi pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” kata Hery kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Ngamar di RedDoorz, Dua Mahasiswa Semarang Digerebek Polisi
Hery menerangkan, awalnya polisi mendapat laporan warga bahwa ada dua kelompok remaja bawah umur yang hendak perang sarung.
“Dari informasi itu, kami bergerak ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut,” paparnya.
Hery menyebutkan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli rutin di kawasan rawan dari aktivitas remaja yang telah membuat resah masyarakat Kota Pontianak tersebut.
Baca juga: Operasi Pekat di Wonogiri, 22 Pasangan Tak Resmi Diamankan
Baca juga: Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di Jalan Lingkar Salatiga, Korban Dibacok, Ponsel dan Uang Raib
Hery menambahkan, dari belasan remaja itu, diamankan 10 kain sarung, 15 handphone, dan 8 unit sepeda motor.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengatasi kenakalan remaja yang saat ini sering terjadi,” tutup Hery.
Baca juga: 6 Remaja Aniaya Seorang Nenek di Tapanuli Selatan, Apakah Termasuk Kenakalan Remaja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.