Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendahara Dinkes Teluk Wondama Ditahan Diduga Korupsi Dana BOK Rp 1,037 Miliar

Kompas.com - 08/03/2024, 13:11 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri Manokwari menahan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama Ronni Irwanto karena dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas di Teluk Wondam, Jumat (8/3/2024).

Ronni ditahan setelah menjalani tiga jam pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIT. Setelah pemeriksaan, petugas menetapkan Ronni sebagai tersangka dan membawanya ke Lapas Kelas IIB Manokwari.

Baca juga: Tersangka Korupsi RSUD Rejang Lebong Kembalikan Kerugian Negara

"Kami menetapkan tersangka sekaligus menahan tersangka inisial RI dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOK Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Asrul, Jumat (8/3/2024).

Asrul mengungkap bahwa pada tahun 2019, dana BOK Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 7.243.702.000,00.

Yang dikelola oleh enam Puskesmas yaitu sebesar Rp 5.716.000.000,00 dan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama adalah sebesar Rp 1.527.702.000,00.

Baca juga: Kejari Tahan Mantan Kabid Hortikultura Lumajang Terkait Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana

"Ini terdiri dari Dana Dukungan Manajemen, Dana BOK Sekunder, dan Dana Distribusi Obat dan E-Logistik. Terhadap Pengelolaan anggaran tersebut, terdapat Dana BOK yang tidak ada pertanggungjawabannya," katanya.

Dia menyebut pertanggungjawaban tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah, serta kegiatan yang tidak dilaksanakan.

"Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.037.822.000,00 atau Rp 1,037 miliar berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Papua Barat dengan Nomor: PE.03.02/SR-304/PW27/5/2022 Tanggal 21 September 2022," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com