Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Genset Asal Jakarta Mengaku Dikriminalisasi, Polda Jateng Berikan Jawaban

Kompas.com - 08/03/2024, 12:32 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus pengusaha genset asal Jakarta berinisial TA. 

Saat ini pengusaha genset itu statusnya menjadi saksi atas dugaan pemalsuan surat dan persaingan usaha tidak sehat di Ditreskrimsus Polda Jateng

Setelah dilakukan pemeriksaan menjadi saksi, TA membuat pernyataan di akun YouTube Quotient TV milik Alvin Lim. 

Dalam pernyataannya, TA merasa heran karena penanganan kasusnya ditangani oleh Polda Jateng secara cepat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat, 8 Maret 2024 dan Besok: Berawan Sepanjang Hari

 

Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Kombes Satake mengatakan, menghargai respons yang disampaikan TA melalui tayangan media YouTube milik Alvin Lim tersebut. 

"Untuk kasusnya, kami menjamin bahwa penanganan dilakukan secara cermat dan hati-hati. Penyidik menangani masalah sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Satake saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024). 

Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Jateng sudah menerima aduan terkait dugaan kasus sejak tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 24 Agustus 2023.

"Dalam proses penyelidikan terhadap aduan itu, personel Ditreskrimsus mengundang sejumlah pihak terkait termasuk saudara TA . Jadi, terlapor sudah mengetahui bahwa ada pengaduan soal pemalsuan surat tersebut," kata dia. 

Selain itu, Polda Jateng juga meminta pendapat dari ahli larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha serta ahli hukum acara pidana. 

"Ada ahli hukum acara pidana dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang," ujar dia. 

Baca juga: Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Tembus 5,79 Persen, BPS Apresiasi Kinerja Mbak Ita

Usai tujuh bulan melakukan penyelidikan dan pendalaman, personel Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian membuat laporan yang ditindaklanjuti dengan gelar perkara.

"Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus yang ditangani merupakan peristiwa pidana atau tidak," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com