Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Antarpulau Tak Berizin dan Palsukan STNK Diamankan di Solo

Kompas.com - 06/03/2024, 14:43 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebuah bus antarpulau diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo karena memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak memiliki surat izin beroperasi.

Pengamanan bus dilaksanakan saat ramp check menjelang Ramadhan dan Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (6/4/2024).

Pemeriksaan gabungan melibatkan Polresta Solo dan Balai PengeloaN Transportasi Darat (BBTD) kelas II Jawa Tengah.

Baca juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2024, Sediakan 259 Bus Tujuan 19 Daerah

Sekitar pukul 09.30 WIB, bus antarpulau berpelat nomor AB 7701 AS dihentikan petugas untuk melakukan pengecekan. 

Dari segi fisik sudah dinyatakan layak, akan tetapi saat pengecekan terkait surat menyurat STNK bus tersebut ternyata palsu.

"Jadi saat kita cek, STNK yang ditemukan petugas sebatas print fotokopi. Makanya langsung kita tindak tegas," kata Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, setelah pengecekan. 

Bus saat ini ditahan di Terminal Tirtonadi dan dilarang untuk melanjutkan perjalanannya dari Blitar ke Sumatera.

"Untuk itu, sementara tetap kita kenai sanksi tilang. Kemudian kita akan memanggil manajemen PO bus untuk Pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah Ardono menjelaskan, penundaan perjalanan karena surat izin operasinya tidak ada.

"Sudah dilakukan BAP, dan perusahaan nanti yang menanggung konsekuensi dari tuntutan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Tragedi Terulang, Bus Rombongan Warga Tangsel Kecelakaan Sepulang Ziarah

Pemeriksaan lebih lanjut, diduga pengelola bus memalsukan STNK dan tidak mengurus izin operasi untuk meningkatkan keuntungan.

"Dinamikanya memang sering seperti ini. Karena banyak liburan, permintaan meningkat, tidak tahan untuk mencari keuntungan. Jadi belum ada izin operasi, tapi tetap diterjunkan. Akhirnya yang menjadi korban penumpang dan sopir," papar Ardono. 

"Padahal, itu tanggung jawab PO, di mana untuk izin operasi ini tiap bus harus dibekali satu izin, berbeda dengan izin perusahaan. ini yang sering salah kaprah," lanjutnya. 

Hasil pengecekan gabungan antara BPTD dan Satlantas Polresata Solo, selain menemukan armada diduga ilegal, terdapat pula sejumlah armada yang lampu sennya mati hingga pengemudi yang tekanan darahnya tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com