PADANG, KOMPAS.com - Sekitar 70.000 lebih personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia berpeluang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ada 105.000 lebih personel Satpol PP. Hanya sekitar 30 persen yang berstatus PNS, sisanya non PNS," kata Mendagri Tito Karnavian, Sabtu (3/3/2024) di Padang.
Tito ke Padang dalam rangka menghadiri peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Akan Dibuka April 2024, Ada 3 Gelombang
Menurut mantan Kapolri itu, Kemendagri sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membuka lowongan bagi personel Satpol PP non PNS diangkat jadi CPNS atau PPPK.
"Bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Tito.
Tito mengatakan personel satpol PP dan Satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum.
Atas dasar itu, Kemenpan RB membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.
Baca juga: Pemerintah Buka 250.000 Formasi CPNS di IKN, Ini Kriterianya
"Kalau selama ini tenaga guru, kesehatan dan lainnya yang dibuka peluang, sekarang Satpol PP juga dibuka peluang jadi CPNS atau PPPK," jelas Tito.
Sementara Gubernur Sumbar Mahyeldi memberi apresiasi ditunjuknya Sumbar sebagai tuan rumah peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas nasional 2024.
"Ini merupakan kepercayaan nasional yang harus kita manfaatkan dengan menyukseskan acara," kata Mahyeldi.
Mahyeldi menyebutkan dengan menjadi tuan rumah, semakin banyak orang yang berkunjung ke Sumbar.
"Tamu undangan datang dari luar Sumbar. Mereka tentu ingin menikmati keindahan Sumbar. Ini yang kita manfaatkan," kata Mahyeldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.