Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kakek di Jepara Berkali-kali Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil

Kompas.com - 01/03/2024, 08:37 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

JEPARA, KOMPAS.com - DA, siswi SMP berusia 13 tahun hamil usai berkali-kali disetubuhi dua lansia yang tak lain adalah tetangganya di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai korban telah berbadan dua.

Baca juga: Perkosa 5 Bocah Perempuan, Seorang Pria di Ambon Ditangkap

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kedua tersangka yakni MRW (70) dan WKD (69) diringkus pasca orangtua korban melaporkannya ke Mapolsek Keling awal Februari ini.

Dijelaskan Wahyu, korban kali pertama ditiduri MRW pada pertengahan Juni 2023 di rumah orangtua korban. Saat itu posisi rumah sepi dan hanya ada nenek korban yang diketahui sakit lumpuh.

MRW awalnya berdalih membesuk nenek korban hingga kemudian merayu korban dengan memberinya uang Rp 50 ribu.

Aksi bejat MRW yang merenggut keperawanan korban pun berlanjut dari hari ke hari.

Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara, korban mengaku telah digauli MRW sebanyak tiga kali di kamar rumahnya.

"MRW pun menceritakan perbuatan cabulnya itu ke teman sekaligus tetangganya, WKD," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (29/2/2024).

Selang beberapa bulan, pada 28 Agustus 2023, WKD giliran ikut meniduri korban dengan modus serupa. WKD yang saat itu berpura-pura menjenguk nenek korban, mengiming-imingi uang Rp 500 ribu.

Seperti halnya MRW, WKD tercatat telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Atas perbuatannya, kedua petani ini diancam dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tegas Wahyu.

Baca juga: Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Flores Timur Ditahan

Wahyu menyampaikan, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti KDRT, pencabulan, perzinahan dan pornografi meningkat dari tahun ke tahun di Kabupaten Jepara.

Polres Jepara sendiri mencatat telah menerima aduan sebanyak 95 kasus pada 2020, 71 kasus pada 2021, 110 kasus pada 2022 dan 144 kasus pada periode awal 2023.

Wahyu pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi putra-putrinya supaya tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Masyarakat juga diharapkan menghabiskan rutinitas dengan kegiatan positif.

"Saya mengimbau kepada warga Jepara, terutama orang tua dan lingkungan sekolah untuk waspada. Jaga anak dan perempuan di sekitar kita. Kita tidak ingin kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak seperti ini terus berulang," pungkas Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com