Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Magelang Bekuk 4 Pengedar Barang Haram, Puluhan Ribu Butir "Pil Sapi" Disita

Kompas.com - 28/02/2024, 20:49 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang menyita puluhan ribu butir pil yarindo atau pil sapi.

Pil-pil tersebut disita dari empat tersangka.

Para tersangka kasus peredaran narkoba tersebut yakni YT, EP, dan GS yang masing-masing dari Kecamatan Muntilan, Borobudur, dan Dukun di Kabupaten Magelang.

Satu tersangka adalah RR, warga Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Baca juga: Cerita Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Diberi Upah Ratusan Juta Sekali Antar

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, kasus peredaran narkoba tersebut diungkap di dua tempat.

Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di rumah YT, sedangkan TKP kedua di rumah RR di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari TKP di Muntilan, polisi berhasil membeslah 5.800 butir pil sapi. Sementara, di Jakarta Utara, polisi menyita pil sapi sebanyak 20.000 butir.

“Sehingga, total BB (barang bukti) yang kami amankan 25.800 butir (pil sapi),” ucap Mustofa dalam konferensi pers, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas


Barang bukti lainnya

Polisi juga menyita barang narkotika lain dari keempat tersangka, yakni 2.000 butir pil dextro, 500 butir trihexyphenidyl, serta 1.500 butir tramadol.

Mustofa membeberkan, YT dan EP menjual pil sapi di wilayah Kabupaten Magelang seharga Rp 1,2 juta per 1.000 butir.

Keduanya mendapat pasokan pil sapi dari GS seharga Rp 600.000 dengan takaran sama.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera

GS sendiri membelinya dari RR dengan harga Rp 500.000 per 1.000 butir.

“Pengungkapannya pada 19 Februari 2024 sekira pukul 18.30 WIB. Kami berhasil menangkap YT dan EP di rumahnya YT di Desa Tamanagung, Muntilan,” jelasnya.

Sementara itu, YT mengaku, selalu menjual pil sapi dalam bentuk botol dan tidak eceran. Per botol berisi 1.000 butir.

“Satu botol saya jual Rp 1,2 juta,” ucapnya.

Keempat tersangka disangkakan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka diancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Cara Jaringan Fredy Pratama Edarkan 52 Kg Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Diangkut Mobil Boks Minuman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com