SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 66 saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi eks Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho.
Asisten Inteligen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Sunarwan mengatakan, saat ini pihaknya masih menanti hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Masih dalam audit investigasi," jelasnya kepada awak media di kantornya, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Sunarwan mengaku belum bisa memastikan kapan waktu audit investigasi yang dilakukan oleh BPKP itu bakal selesai.
Menurutnya, tahapan investigasi membutuhkan waktu.
"Kalau Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) data dari kita, kita serahkan ke BPKP. Kalau ini audit investigasi, BPKP yang turun langsung," ungkap dia.
Baca juga: Mengenal Hukuman Mati di Indonesia: Dasar Hukum dan Detail Pelaksanaannya
Sampai saat ini, 66 saksi yang terdiri dari para dosen, rektor, dan pihak swasta yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi itu juga sudah diperiksa.
"Ada yang dari UNS kemudian dari pihak luar, semuanya ada," paparnya.
Kendati demikian, Sunarwan enggan merinci siapa saja nama-nama yang sudah diperiksa untuk dijadikan saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Jamal Wiwoho itu.
"Identitas mohon maaf enggak bisa sampaikan ya," ucapnya.
Khusus untuk Jamal, lanjutnya, Kejati Jateng sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali untuk membuktikan laporan dugaan penyimpangan rancangan anggaran dan Kegiatan (RAK) UNS tahun 2022 itu.
"Audit investigasi BPKP, tidak seperti hanya Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN). Tapi sampai ke dalam," pungkasnya.
Baca juga: Karen Agustiawan dan Dugaan Kasus Korupsi yang Menjeratnya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.